UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Mahulu membentuk tim verifikasi data lapangan dalam rangka penyaluraan bantuan Pemerintah kepada masyarakat dampak dari Virus Corona Disaese (Covid19) agar tepat sasaran.
Pembekalan yang dikemas dalam bentuk Technical Meeting Persiapan Tim Pendataan Penduduk yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Mahulu ini, dilaksanakan di BPU Kampung Ujoh Bilang. Rabu (22/04) lalu
Asisten Bidang Pemerintahan dan Humas (Asisten I) Mahulu Ir. Dodit Agus Riyono, MP yang hadir dalam acara tersebut, memberikan arahan pada tim agar saat dilapangan dapat mengumpulkan data dengan benar. “ saya hanya memberi clue atau hal-hal praktis dan teknis dalam pengumpulan data pada survey- survey sosial yang akan mendukung pengumpulan data di lapangan,” kata Ir. Dodit Agus Riyono, MP dengan singkat.
Hal senada disampaikan Kepala Dinsos Mahulu Emiliana Dai, S.KM.,M.Adm. Kes, didampingi Kepala Seksi Penanggulangan Bencana Pengembangan dan Kemitraan Dinsos Mahulu Papilius Panyu, S.KM, bahwa Technical Meeting ini merupakan persiapan untuk tim verifikasi data dengan memberikan pembekalan agar pendataan di lapangan lebih cepat dan benar. Dan juga bagaimana secara bersama menyatukan persepsi.
“Dalam Technical Meeting ini tidak hanya diberikan pembekalan pada tim, tetapi juga kita bersama melakukan penyatuan persepsi, agar dilapangan nanti tidak terjadi beda pemahaman terkait pelaksanaan quistioner, administrasi, dan juga fasilitas pendukung tim. Agar pendataan lebih fokus,” terang Emiliana Dai, S.KM.,M.Adm.Kes.
Pada prinsipnya, tim akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data agar mendapat data yang valid karena setiap saat data ada perubahan.
“Tentunya dengan data yang valid atau benar yang akan menjadi dasar pemerintah dalam membuat kebijakan,” tandas Emiliana Dai, S.KM., M.Adm. Kes.
Untuk itu, tim memverifikasi data tidak hanya sekedar cek data di RT, tetapi juga akan langsung mendatangi rumah penduduk untuk membuktikan kebenaran data.
“Harus di cek atau dibuktikan langsung, untuk kebenaran data apakah yang bersangkutan masih hidup/ meninggal dunia/ pindah dan memastikan data tidak ganda,” ujar Emilia Dai,S.KM., M.Adm.Kes.(HMS10/td)