SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu ( Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH., ME yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., MM, menghadiri Acara Sharing Session Peningkatan Manfaat Jaminan Kesehatan, di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Samarinda. Selasa  (05/07/2022) 

Acara yang difasilitasi oleh Kanwil DJPB Provinsi  Kaltim  ini, dihadiri oleh Penjabat Pengganti Sementara Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Regina Maria Wiwieng Handayaningsih, SH. Turut hadir mendamping Kepala BPKAD Mahulu Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si dan Kepala Bagian Umum Setkab Mahulu Fahrial Ansori, SE., MAP

Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., MM mengatakan Pemkab Mahulu sangat mendukung sekali, karena banyak hal yang disampaikan dalam sharing ini.

“Namanya juga sharing ya, sharing session terhadap upaya peningkatan jaminan kesehatan di Mahulu. Terutama regulasi- regulasi yang baru yang nanti harus kita antisipasi seperti yang disampaikan  ibu dewan pengawas tadi, Bagaimana implementasi KIS nanti,” kata Sekda.

Lanjut Sekda, “intinya kita mendukung dan terus mengupayakan total coverage masyarakat warga kita untuk menerima fasilitas BPJS,” ujarnya.

Sekda pun menuturkan bahwa telah dikomunikasikan apa yang menjadi hambatan dan kendala ada di Mahulu, seperti masalah rujukan pasien yang belum tercover BPJS dan masalah pelaporan BPJS rutin yang masih terkendala jaringan internet.

“Hal ini telah direspon baik dari cabang di Samarinda maupun kepala wilayah di Balikpapan, telah kita sampaikan persoalan – persoalan kita di Mahulu. Misalnya Ambulance Speed, itukan kita tidak ada. Kalau harus menggunakan standar itukan tidak bisa harus menggunakan standar alternatif lain sehingga bisa diklaim termasuk layanan yang belum tercover di dalam kriteria BPJS. Tidak hanya BPJS nya saja tetapi layanan kesehatan juga ditingkatkan, kriteria di Rumah Sakit juga harus dipenuhi termasuk dokter juga tersedia dokter- dokter spesialis, ” tutur Sekda.

Sekda menambahkan bahwa BPJS ini  jika diikuti secara standar prosedur yang ada, tentu asas manfaatnya yang pasti muncul terlihat.

“Memang yang kita rasakan ada beberapa kendala disana sini yang memang perlu evaluasi dan perbaikan kedepan. Namun secara umum manfaat BPJS ini memang sudah dirasakan oleh masyarakat kita, untuk itu kita komit ini bisa mengcover total coverage sampai ke petinggi bahkan kita pun mulai bergeser ke TPN kita, agar dapat menikmati fasilitas BJPS. Dan ini sedang kita rencanakan ke depan,” imbuhnya.

Sekda menegaskan bahwa akan terus tetap memberikan pemahaman bagi masyarakat agar dapat ikut serta dalam BPJS Kesehatan, agar nanti fasilitas yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik- baiknya.

“Jika toh masih terdapat hal- hal di komplain sana sini, kita berproses  masih bisa dibicarakan dengan pihak BPJS maupun Rumah Sakit. Itu hal yang lumrah terjadi antara pelayanan dengan apa yang kita harapkan. Dan himbau juga agar tetap mengikuti dan bisa aktif di dalam program BPJS ini,” tandas Sekda.

Penjabat Pengganti Sementara Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Regina Maria Wiwieng Handayaningsih, SH menerangkan bahwa dalam menentukan arah Program BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas memiliki wewenang menerapkan rencana kerja dan anggaran dari BPJS Kesehatan.

“Usulan dari manajemen, tentunya kami akan melakukan review dan menetapkan anggarannya itu sebelum diusulkan kepada menteri keuangan melalui dewan pengawas dulu,” terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan prioritas- prioritas pengawasan, menyusun fokus pada empat aspek pengawasan. Salah satunya yang menjadi prioritas pertama adalah kepesertaan, dimulai dari kebijakan implementasi kepada peserta, standarisasi layanan,  kemudian peserta untuk mendapatkan akses fasilitas kesehatan maupun kebijakan implementasi pengelolaan aktivitas data kepesertaan. (Prokopim/tha/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *