Memantau Stabilitas kondisi pada aspek sosial politik di daerah akibat dampak covid-19
UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam hal Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengikuti rapat pertemuan Video Conference (Vidcon) dengan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, yang membahas penanganan Coronavirus disease (Covid-19) Bertempat di ruang rapat Bapelitbangda Mahulu. Selasa (14/04)
Kepala Kantor (Kakan) Kesbangpol Mahulu Engelbertus Ibrahim, SE, M.Si mengatakan acara tersebut dimaksud sebagai upaya dalam melakukan pencegahan, penyebaran, dan percepatan penanganan covid-19.
“Ada beberapa hal yang disampaikan Kebangpol Mahulu kepada Ditjen Politik Dan Pemerintahan Umum, terkait pantauan stabilitas kondisi pada aspek sosial politik di daerah akibat dampak covid-19 serta memantau kebutuhan bahan pokok sembako di seluruh wilayah NKRI”. Kata Kakan Kesbangpol
Kemudian Kakan Kesbangpol menerangkan beberapa hal yang disampaikan tersebut, yakni pertama, Sesuai dengan Keputusan Presiden No. 07 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bahwa Bupati sebagai Koordinator Kegiatan melalui Surat Keputusan Bupati Mahakam Ulu No: 188.45/K.104/2020 dengan melibatkan OPD terkait instansi Vertikal di daerah juga Pemda Mahulu telah membentuk TGC dalam antisipasi penanganan penyebaran virus tersebut.
Lanjut disampaikannya Perkembangan Penyebaran Virus Covid-19 melalui pihak Dinas Kesehatan dapat di laporkan data kasus 1). Pelaku Perjalanan : 2144 orang 2).Orang Dalam Pengawasan (ODP) : sebangak 79 kasus.
“Selesai dalam Pemantauan 46 kasus dan masih dalam pemantauan 33 kasus. Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) : 0.
Untuk status kondisi Mahakam Ulu masih dalam zona hijau. Dan untuk pembatasan sosial secara besar belum dilakukan, tetapi pembatasan orang masuk dengan cara pemeriksaan yang ketat khususnya dari daerah zona merah, sudah dilakukan disetiap pos-pos penjagaan yang ada di mahulu,” terang Engelbertus Ibrahim, SE, M.Si.
Berikutnya yang dilaporkan atau yang ketiga, Untuk ketersediaan Bahan Pokok sembako menurut sumber data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian cukup tersedia di bulan April akan tetapi masih belum bisa diperkirakan angka kebutuhan bahan pokok sembako selama 3 (tiga) bulan kedepannya, karena ditinjau dari prediksi cuaca akan memasuki musim kemarau sehingga di indikasi akan mengalami penurunan kebutuhan bahan pokok sembako di Kabupaten Mahakam Ulu.
Dan yang terakhir, Sesuai Instruksi Presiden RI No 04 Tahun 2020 ttg Relokasi Kegiatan, Relokasi Anggaran dan Pengadaan Barang dalam rangka penanganan Corona Virus-19, Pemerintah Daerah telah menyediakan dana APBD sekitar Kurang lebih 44 Milyar .
“Dana ini sudah termasuk untuk penanganan covid-19, penguatan ekonomi dan jaringan penanganan sosial,” jelasnya lagi.
Ia menambahkan bahwa Untuk masalah krusial yang akan di hadapi oleh pemerintah daerah sendiri yaitu belum tersedianya Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai bagi tenaga kesehatan Mahakam Ulu.
“Bukan hanya APD yang belum memadai bagi tenaga kesehatan, juga langkanya ketersediaan masker dan handsanitizer,” tambah Engelbertus Ibrahim, SE, M.Si. (HMS10)
Tidak Ada Komentar