Samarinda – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, dalam hal ini diwakili Wakil Bupati (Wabup) Mahulu, Suhuk, S.E., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu, dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mahulu Akhir Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ballroom Hotel Aston Samarinda. Jumat malam (24/4/2026)

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mahulu Devung Paran, A.md., Keb., S.H., didampingi oleh Wakil Ketua I, Nor Lili Bulan, Wakil Ketua II, Desiderius Dalung Lasah. Turut hadir Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu, dan anggota DPRD Mahulu, serta Jajaran Forkopimda Mahulu.

Rapat paripurna yang digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025. Agenda diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembukaan oleh pimpinan DPRD, penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, hingga penetapan keputusan DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Mahulu, Suhuk, membacakan sambutan Bupati Mahakam Ulu yang dibuka dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Pansus LKPJ yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta seluruh Anggota Pansus LKPJ yang telah melakukan pembahasan dan penelaahan secara komprehensif terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Adapun rekomendasi, catatan strategis, kritik dan saran yang diberikan DPRD akan segera ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu meyakini bahwa hasil pembahasan tersebut akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutan itu juga disampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan stakeholder yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan selama Tahun Anggaran 2025, sehingga berbagai capaian pembangunan dapat diraih, termasuk keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut.

Namun demikian, pemerintah daerah juga mengakui masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pembangunan. Oleh karena itu, dukungan DPRD sangat diharapkan dalam memperkuat komitmen pembangunan ke depan, khususnya melalui pelaksanaan RKPD Tahun 2026 dan persiapan RKPD Tahun 2027 yang difokuskan pada pemerataan layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, partisipasi masyarakat, serta efisiensi anggaran.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan modal strategis dalam membangun Kabupaten Mahulu agar semakin maju, merata, dan berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi LKPJ dari DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Mahulu yang diwakili Wakil Bupati, serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan hasil rapat paripurna.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan rekomendasi DPRD dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Mahulu. (Prokopim/tha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *