SAMARINDA- Usai melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupate Mahakam ulu (Mahulu) Tahun 2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimatan Timur Melaksanakan Exit meeting.

Pertemuan tertutup yang dikuti langsung Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH dan Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si dan dihadiri juga ketua BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar, SE.,MIT., Ak., CA.,CFE. bertempat di Ruang Ruby Lantai 3 Hotel Mercure, Samarinda. Selasa (02/03/2020)

Terkait pertemuan tersebut Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, SE.,Ak.,MM.,Ca.,AAP menuturkan pertemuan dimediasi oleh Inspektorat Kabupaten Mahulu untuk menyampaikan exit meeting yang merupakan rangkaian dan tahapan akhir dari pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Mahulu tahun 2020 setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan lapangan.

“Tim BPK menyampaikan indikasi temuan sementara, permasalahan, kelemahan yang ditemukan ketika Tim Pemeriksa menilai dan memahami sistem pengendalian intern yang didesain dan diimplementasikan oleh Pemkab Mahulu dalam pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” tutur Inspektur.

Lebih lanjut, Inspektur mengatakan bahwa pemeriksaan interim ini juga menguji subtantif secara terbatas pada transaksi atas saldo- saldo yang ada dilaporan keuangan, “dengan tujuan untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan pada peraturan Perundang-Undangan,” kata Inspektur.

Dan Inspektur pun mengatakan lagi bahwa Inspektorat akan mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut atas permasalahan – permasalahan yang ada dengan OPD terkait dan BPKAD akan memfasilitasi penyajian dan penyusunan LKPD tahun 2020 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

Hal senada disampaikan Kepala BPKAD Gerry Gregorius, SE.,M.Si., Ak, CA bahwa setiap tahun ada pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Kaltim yakni pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci.

“ Sebelum penyerahan LKPD, laporan Pemerintah daerah tahun sebelumnya itu setiap periode BPK RI Perwakilan Kaltim selalu rutin lakukan pemeriksaan sebelum penyerahan laporan keuangan Pemerintah Daerah akan dilanjutkan lagi dengan pemeriksaan terinci. Ini namanya pemeriksaan pendahuluan (interim),” jelas Kepala BPKAD.(HMS10/2)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *