SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, SH, didampingi Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si menghadiri Exit Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimata TImur (Kaltim), atas Pemeriksaan Interim LKPD TA 2020 Pemerintah Kabupaten Mahakam. Selasa (02/03/2020)

Exit meeting (Pertemuan akhir)yang digelar Ruang Rubby Lantai 3 Hotel Mercure Samarinda. merupakan pertemuan akhir dari pemeriksaan interim yang telah dilakukan tim BPK RI Perwakilan Kaltim selama 30 hari sejak entry meeting tanggal 29 Januari 2021.

Menanggapi hal ini, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH menyampaikan terimakasih atas pemeriksaan interim yang telah dilakukan oleh Tim BPK terhadap LKPD Kab Mahakam Ulu tahun 2020.

“Terima kasih atas perhatian dari Kepala BPK RI dan tim terhadap Kabupaten Mahulu, kami tetap berupaya mempertahankan integritas kami tentang laporan keuangan daerah agar benar- benar sesuai regulasinya, tidak masalah,” kata Bupati.

Bupati menerangkan Pemkab Mahulu berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang dijumpai selama pemeriksaan interim.

“ Pada prinsipnya kami berjanji dan berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan sebaik- baiknya dan secepat- cepatnya sehingga masalah laporan keuangan di Kabupaten Mahulu bisa lengkap, baik dan bisa meraih WTP kembali,” terang Bupati.

Hal senada disampaikan Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si yang turut hadir dalam pertemuan tersebut membeberkan bahwa salah satu tugas Wabup adalah mengkoordinasikan kegiatan Perangkat Daerah dan menindaklanjuti laporan dan atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan.

“Jajaran Pemerintah Kabupaten Mahulu berkomitmen akan menindaklanjuti indikasi temuan sementara yang dijumpai pada saat pemeriksaan interim dan setelah berada di Ibukota Kabupaten Mahakam Ulu segera melakukan rapat dengan OPD terkait,” beber Wabup.

 

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CA, CFE , menerangkan bahwa Pemeriksaan Interim dilaksanakan sebagai bagian dari Pemeriksaan Terinci yang akan dilaksanakan setelah LKPD unaudited diserahkan kepada BPK.

“Kami dalam mekanisme periksaan memang ada entry meeting ketika awal melakukan pemeriksaan, dan exit meeting begitu selesai pemeriksaan. Ini menandai akhir dari pemeriksaan entrim pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan dari pemkab Mahulu 2020,” terang Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim.

Ditambahkannya bahwa Laporan ini adalah masih interim / pendahuluan, “ potret kami, dalam melakukan pemeriksaan pasti ada yang ditemuan. Proses di entrim ini kita sampaikan, kemudian kita harapkan untuk segera ditindaklanjuti secepatnya,” terangnya lagi.

Kepala BPK RI Perwakilan pun berharap Pemkab Mahulu tahun lalu sudah WTP, “ kita harapkan untuk pemeriksaan tahun 2020 dapat bertahan WTP juga, kita harapkan dalam pelaporan untuk diperbaiki dan dipantau agar tertib dan tepat waktu. Kita dorong terus agar transparan dan akuntabel dalam pelaporan,” harap Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim (HMS10)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *