Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH saat memberikan sambutan pada Acara Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Untuk TA 2019 dan TA 2020.


Seluruh OPD Lakukan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH didampingi Sekertaris Daerah Kabupaten Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si menandatangani dokumen perjanjian kinerja dengan seluruh kepala OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu, pada Acara Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Untuk TA 2019 dan TA 2020.

SAMARINDA- Adanya Komitmen antara Bupati Mahulu dengan Seluruh Kepala OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu ( Mahulu) guna terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan kualitas kinerja yang lebih baik kedepannya, diwujudnyatakan Dalam Penandatangan Dokumen Perjanjian Kinerja untuk TA 2019 dan TA 2020. Bertempat, Grand ballroom Lantai 17 Hotel Aston. Rabu (04/03).

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan target yang disertai indikator kerja yang harus dicapai oleh setiap OPD, yang berisikan penugasan dari Bupati sebagai pemberi amanah, untuk melaksanakan program/kegiatan.

“Melalui perjanjian ini, terwujudlah komitmen dan kesepakatan yang jelas antara Bupati dengan Pimpinan OPD atas kinerja terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” kata Bupati

Lanjut Bupati, dalam seluruh rangkaian perjanjian kinerja, proses kinerja tahunan harus didasarkan pada teknis input, output, dan outcomenya. Berawal dari input yang berasal dari turunan RPJMD yang berbuah pada visi, dan kesesuaian pada realitas di lapangan, yang berwujud di dalam renstra.

“Pertanyaannya, Apakah target kinerja kita sudah sesuai dengan sasaran yang telah kita tentukan? Karena itu pentingnya target yang kita tentukan akan mempercepat proses kegiatan yang hendak di jalankan. Jika sasarannya jelas, maka anggaran dan target pun harus benar dan siap untuk dilaksanakan,” tandas Bupati.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan, salah satu fondasi utama dalam menerapkan manajemen kinerja adalah pengukuran kinerja dalam rangka menjamin adanya peningkatan dalam pelayanan publik dan meningkatkan akuntabilitas dengan melakukan klarifikasi output dan outcome.
“Pengukuran kinerja sewajibnya dilakukan secara berkala setiap triwulan dan tahunan,” tandas Bupati.

Dan Bupati berharap agar dengan telah dilakukannya penandatangan Perjanjian Kinerja ini, “kita semua berperan secara aktif dalam pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu untuk semua, sejahtera, berkeadilan,” harap Bupati menutup sambutannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana ( Ortal) Setkab Mahulu Susana Djiu Hong, S.Sos.,M.Si menuturkan sebagai pihak pelaksana acara tersebut, sangat apresiasi dengan semangat dan kerja keras OPD yang hadir.

“Tampak dari Asisten I, Asisten II dan Asisten III serta Inspektur, juga Sekertaris Bapelitbangda yang luar, terus bersama dalam acara ini dengan waktu yang cukup padat, dan para peserta yang antusias dengan jiwa membangun Mahulu. Mereka adalah orang- orang hebat,” ujar Kepala Bagian Ortal Setkab Mahulu.(HMS10/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *