JAKARTA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh mengatakan, persoalan tata batas wilayah, antara Mahulu, Kalimantan Timur (Kaltim), dengan Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya (Kalimantan Tengah) sudah tidak jadi masalah.  Terkini, dalam pertemuan terakhir di Banjarmasin, Kalsel, sebut Bupati,  garis batas wilayah Mahulu telah selaras dan sesuai dengan kajian dari tim penyelesaian batas Kemendagri serta Badan Informasi Geospasial.  

Demikian disampaikan Bupati saat  menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah Perumusan Rekomendasi Penyelesaian Batas Daerah, di Win Plaza Hotel Jakarta Pusat, Selasa 19/04/2022). 

Dalam acara yang digelar oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) ini, bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah  Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM serta beberapa perwakilan OPD terkait. 

Hadir pula dalam pertemuan itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Sugiarto, Kasubdit batas Antar Daerah Wilayah II dan Analis Kebijakan Ahli Madya Teguh Subarto, Kasi Batas Antar Daerah Wilayah Ii dan Analis Kebijakan Ahli Muda Kemendagri, Ardi Eko Wijoyo. 

Dikatakan, permasalahan tapal batas merupakan, persoalan  yang sangat kompleks, dan akan selalu menimbulkan konflik, apabila tidak ditangani secara baik. Karena itu, telah beberapa kali Pemkab Mahulu menghadiri dalam rangka penyelesaian batas – batas, sehingga akhirnya permasalahan tapal batas Daerah antara Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah yang difasilitasi Kemendagri dapat secepatnya selesai. 

Dari hasil verifikasi dan pengkajian oleh Kemendagri, telah dilakukan penentuan titik-titik koordinat Pilar Batas Daerah. Terkhususnya antara wilayah Kabupaten Mahulu dengan Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya. 

“Persoalan batas kita (Mahulu) dengan dua kabupaten ini sudah tidak masalah. Hal ini sudah mewakili bagaimana hal yang tertuang dalam Permendagri nomor 76 Tahun 2012, tentang pedoman penegasan batas daerah dan Sesuai dengan tampilan layer projector (garis batas) yang kita lihat pada kesempatan ini, dan kami menyatakan menyetujuinya,” jelas Bupati 

Ditambahkan Sekda Mahulu, bahwa kegiatan hari ini merupakan rapat final untuk persiapan rancangan Peraturan Menteri Dalam negeri dalam rangka penetapan tata batas. Yang pada akhirnya semua pihak menghormati apa yang akan menjadi keputusan dari Kementerian dalam negeri dengan mempelajari berbagai latar belakang yang disampaikan masing daerah. 

“Karena aturan sudah mengatakan, bilamana tidak bisa diselesaikan secara parsial antar provinsi,  maka Menteri Dalam Negeri yang akan menyelesaikan. Dan berdasarkan kajian dari pemkab mahulu terkait tata batas itu telah sejalan dengan kajian dari  Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial, jadi kita telah konsisten dengan itu,” kata Sekda.

Di sela-sela pertemuan itu, Bupati Mahulu menandatangani Berita Acara Kesepakatan dengan Kabupaten Barito Utara yang dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara H Nadalsyah dan  Kabupaten Murung Raya yang dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Serampang, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Sugiarto. 

Turut hadir pula dalam pertemuan itu,  Bupati Paser dr Fahmi Fadli, Asisten I Pemerintahan dan Kesra  Kutai Barat F Syaidirahman, Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Kalimantan Timur, Peneliti Ahli Pertama BRIN, Kepala Bagian Tasrah Direktorat Topografi TNI AD, Surveyor Pemetaan Muda Badan Informasi Geospasial, Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda Bagian Perundang-Undangan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dan undangan lainnya.(*)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *