= Disiplin Prokes dan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) =
UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, S.H, M.E memandang masa transisi pandemi Covid-19 menuju endemi harus disikapi secara berhati-hati. Masyarakat tetap diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan dan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS). Pesan tersebut disampaikan bupati ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Covid-19 di Ruang Bappelitbangda, Selasa (07/06/2022).
Pesan yang disampaikan bupati itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta dalam masa transisi ini untuk menjaga kewaspadaan dan terus meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan dengan memperhatikan situasi dan kondisi penyebaran covid-19 secara nasional, regional, dan lokal.
Mengingat pemerintah pusat sudah memperbolehkan warga melepas masker di luar ruangan. Meski masih tetap mewajibkan penggunaan masker pada pertemuan di ruang tertutup.
Oleh karena itu, Bupati membuka opsi mengubah Instruksi Bupati Mahulu Nomor 3 Tahun 2022 menjadi Bupati Mahulu Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dalam Pengendalian Covid-19 menuju Tata Kehidupan baru di Mahulu. Instruksi ini diharapkan membantu melindungi masyarakat Mahulu setelah penutupan Posko Utama Pengendalian Covid-19.
“Walaupun kita sudah mengurangi aktifitas Covid-19 dengan menutup pos dan bisa melepas masker di ruang terbuka, dimohon tetap disiplin menjalankan prokes, karena prokes ini bukan hanya untuk covid saja, melainkan bagaimana cara kita bisa hidup sehat dan bersih,” pesan Bupati Bonifasius yang juga Ketua Satgas Covid-19 ini.
Di sisi kesehatan lainnya, bupati juga meminta agar capaian vaksinasi Covid-19 booster dosis ketiga di Mahulu dipercepat. Dari laporan yang ia peroleh cakupan vaksin dosis ketiga per tanggal 6 Juni 2022 baru menyentuh angka 30,6 persen. Atau sebanyak sebanyak 7.330 jiwa.
“Saya sarankan untuk capaian booster dapat diupayakan bisa 100%,” pesan bupati.
Selain itu bupati juga berpesan kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektorat duduk bersama menyelesaikan kewajiban penyelesaian Pencairan Dana BTT Covid-19 Tahun 2022 tepat waktu sesuai kaidah aturan yang berlaku.
“Fokuslah kepada penyelesaian tunggakan dari bulan Januari sampai Mei ini,” tegas bupati dalam rapat yang juga membahas keberadaan pusat karantina dan pengelolaan Aset didalamnya tersebut.
Di kesempatan yang sama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) drg. Agustinus Teguh Santoso,M.Adm.,Kes mengungkapkan Kabupaten Mahulu sudah zona hijau hingga tanggal 6 Juni 2022. Status ini akan terus dipertahankan.
Senada dengan bupati, Teguh tetap mengingatkan masyarakat jangan lengah. Harus tetap mengenakan masker di pertemuan ruang tertutup dan menjaga jarak. Serta menjadikan prokes sebagai budaya/gaya hidup yang baru sebagai bagian dari perilaku hidup sehat dan bersih.
“Dengan demikian marilah mulai berdamai dan hidup berdampingan dengan covid-19, mari bersama bekerjasama meningkatkan vaksinasi booster dosis ke 3 untuk mencapai herd Immunity, dan tetap disiplin jalankan prokes. Tetap Sehat dan Semangat,”tutup ass II.
Turut Hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos.,MM dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) drg. Agustinus Teguh Santoso,M.Adm.,Kes.
Hadir Pula dalam rapat tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) E. Tek Hen Yohanes, S.Pd, Beserta Sejumlah Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemkab Mahulu. (Prokopim/Vta/td)
Tidak Ada Komentar