UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E mendukung peningkatan sistem Standar Operasional Prosedur (SOP) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu. Dalam rangka mewujudkan tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance).

“Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah salah satu aspek penting yang perlu dibuat dalam rangka mewujudkan birokrasi yang memiliki kriteria efektif, efisien dan ekonomis pada seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan,” 

Hal ini disampaikan Bupati Bonifasius dalam Sambutan yang dibacakan secara virtual oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setkab Mahulu, Ngadino, S.Pd., M.Pd ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Operasional Prosedur (SOP) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Mahulu, Senin (28/11/2022) di Ruang Rapat Bappelitbangda, Mahulu.

Tak hanya itu, SOP ini terang bupati juga bertujuan guna menciptakan komitmen pekerjaan di masing-masing satuan unit kerja instansi pemerintah guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. 

Di level operasional, sambung bupati, pedoman atau acuan ini dapat digunakan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Sebab, melalui sistem ini, pemerintah lebih transparan mengenai prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, perincian biaya dan waktu penyelesaian. Langkah ini memudahkan pelayanan birokrasi serta langkah preventif agar terhindar dari praktik-praktik korupsi”, Terang bupati

Terlebih, secara umum persepsi umum reformasi birokrasi penerapan sistem ini juga bertujuan mewujudkan perbaikan atas kualitas pelayanan birokrasi dan administrasi pemerintahan. Bagi Pemerintah Kabupaten Mahulu, upaya ini diharapkan mewujudkan misi keempat yakni “Menciptakan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel”. 

“Hal ini bertujuan menciptakan komitmen mengenai apa yang dikerjakan oleh satuan unit kerja instansi pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik,” terang bupati. 

Selain itu, langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan didukung oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan. 

Mengingat pentingnya SOP Perangkat Daerah tersebut, Bupati Bonifasius 3 hal penting agar dipedomani para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mahulu. 

Pertama, sebagai standarisasi yang dilakukan ASN dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan. Serta dapat mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang ASN atau aparatur dalam melaksanakan tugas,” terang bupati. 

“Kedua, SOP ini dapat menjadi instrumen melindungi ASN atau aparatur dari kemungkinan tuntutan hukum perundang-undangan karena tuduhan melakukan penyimpangan,” imbuhnya. 

Ketiga, SOP di lingkungan pemerintah daerah menjadi standar pedoman Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan untuk membantu kinerja pemerintah untuk lebih efektif, efisien dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Karenanya, bupati kembali berpesan kepada seluruh peserta yang hadir agar mengikuti Bimtek sampai tuntas dan selesai. Juga memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk mengambil ilmu yang akan diberikan oleh narasumber yakni Katarina Lia Meirita Ulo, S.T, MTI. 

Kabag Ortal Ngadino, S.Pd., MPd melanjutkan, peserta yang mengikuti bimtek ini adalah Kasubbag Umum dari masing-masing OPD dan satu orang Operator mulai dari tingkat kecamatan dan OPD di Lingkungan Pemkab Mahulu.

“Pada akhirnya semoga melalui Bimtek ini, apa yang sudah diamanatkan oleh undang-undang bisa terwujud, sehingga kedepan SOP yang ingin diterapkan pada masing-masing OPD dapat menjadi pedoman dalam, melayani masyarakat Mahulu yang lebih Baik,”harapnya

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari mulai Senin sampai Selasa, 28-29 November 2022 ini diikuti para Camat se-Kabupaten Mahulu, Kepala Sub Bagian Umum Seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan para Operator Seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. (Prokopim/aim/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *