Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh di dampingi oleh Wakil Bupati Y Juan Jenau dan Ketua DPRD Mahakam Ulu Novita Bulan serta pejabat lainnya Memotong Rotan yang terbentang didepan Amin Adat dan Kantor Satu Atap Kampung Long Hubung.


UJOH BILANG_Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Camat dan segenap masyarakat Kecamatan Long Hubung, terutama para pengurus kampung, Dewan Adat, BPK yang telah berusaha keras dan ikut mengambil bagian dalam pembangunan serta setiap proses tahapan penyelesaian Kantor Camat, Amin Adat, Kantor Petinggi Satu Atap dan berbagai fasilitas kampung lainnya.

 

“Inilah salah satu bentuk gotong royong dan komitmen bersama untuk lebih memajukan pembangunan di Kampung Long Hubung ini,” ungkap Bupati saat meresmikan Kantor Camat Kecamatan Long Hubung, Amin Adat, Kantor Petinggi Satu Atap dan Fasilitas lainnya, Kamis (2/3), di Kampung Long Hubung.

 

Bupati menambahkan, ini bukan hanya urusan Pemerintah Daerah saja bahkan masyarakat setempat bahu-membahu memberikan dukungan pemikiran, tenaga dan materi demi mewujudkan pembangunan kampung yang maksimal.

 

Dengan berdirinya Amin Adat seperti ini saya berkeyakinan bahwa seluruh unsur masyarakat etnis suku dayak yang berada dipesisir Sungai Mahakam yang mewarisi adat intiadat leluhur dan seni budaya yang penuh dengan semangat gotong royong, serta persatuan, kerja keras dan santun kini mulai berfikir untuk semakin terpanggil dalam melestarikan kembali semua unsur budaya yang menjadi ciri khas suku dayak.

 

Ini adalah peringatan yang perlu saya sampaikan karena, yang pertama adalah saat ini terdapat kecenderungan yang berlangsung di kalangan generasi muda untuk meninggalkan tradisi warisan leluhur, dan mulai lebih tertarik untuk mempelajari budaya asing yang masuk melalui media sosial dan internet, generasi muda lebih mengenal para seniman asing, sedangkan nilai kultural suku dayak hanya ditekuni oleh generasi tua saja.

 

“Estafet tentang budaya lokal dapat terputus apabila generasi muda tidak tertarik, untuk mendalami dan melestarikan budaya sendiri,”tegasnya.

 

Lebih dalam ditambahkan Bupati, selanjutnya kesibukan kerja sehari-hari telah menyita banyak waktu kita, sehingga waktu untuk berkumpul dan berdiskusi bersama dalam menggali dan melestarikan budaya mulai mengalami penurunan, serta kurangnya tempat untuk wadah untuk berkumpul dalam menggali kultur budaya yang kita miliki agar selalu bisa diwariskan kepada generasi muda agar tidak terkikis oleh zaman yang semakin moderen.

 

“Untuk itulah mengapa Amin Adat (Rumah Adat) merupakan salah satu bangunan yang sangat penting bagi masyarakat Mahakam Ulu, diantaranya banyak bangunan-bangunan lain Amin Adat merupakan tempat berkumpul sesepuh adat, serta seluruh lapisan masyarakat dalam rangka bermusyawarah dan juga sebagai tempat pelestarian budaya dan seni agar tetap terjaga,”jelasnya.

 

Bupati menuturkan, saya menyambut baik program pembangunan Amin Adat dan pebangunan lainnya di Kecamatan Long Hubung ini, karena segala bentuk program pembangunan yang mengarah pada peningkatan kwalitas sarana dan prasarana publik, menunjukkan keberhasilan program Pemerintah Kampung dan Kecamatan yang berjalan dengan baik.

 

“Sejalan dengan itu sebagai upaya menuju otonomi kampung yang maju dan mandiri Pemerintah Daerah telah menyusun rencana program Alokasi Dana Kampung, program ini yang sering kami sampaikan sebagai Program Gerbang Mas Mahakam Ulu,”ungkap Bupati.

 

Ini bertujuan untuk Bupati menjelaskan, meningkatkan kualitas lingkungan sarana dan prasarana publik di kampung yang layak, dan program kejahteraan masyarakat kampung yang lebih maju, program ini akan dilakukan merata seluruh kampung di Kabupaten Mahakam Ulu selama lima tahun.

 

“Sesuai dengan Visi dan Misi kami untuk membangun Mahakam Ulu untuk semua, sejahtera berkeadilan,”ujarnya.

 

Lebih lanjut dipaparkan Bupati, hari ini juga kita merismikan Kantor Petinggi satu atap, dengan berpedoman pada Undang-undang Nomor 6 (enam) 2014 tentang desa, Kantor Petinggi Satu Atap, mengandung pengertian penyatuan seluruh kantor Pemerintahan Kampung dengan lembaga-lembaga tingkat kampung lainnya dan pusat pelayanan kampung disatu gedung yang sama.

 

“Jadi falsafah Kantor Satu Atap dan Balai Adat Kampung adalah pengganti Rumah Panjang yang kita dahulu, dimana dirumah panjang itu terdapat nilai-nilai kerbersamaan, persatuan, kekompakan, gotong royong, musayawarah dan saling bahu-membahu,”tangkas Bupati.

 

Bupati berpesan agar seluruh fasilatas yang telah terbangun ini agar dijaga dengan baik, serta dimanfaatkan bersama sehingga program pembangunan ini betul-betul tepat sasaran dalam mewujudakan proses pembangunan yang optimal.(hms5)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *