SAMARINDA – Mewakili Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung di FUGO Hotel Samarinda, Jumat (20/12/2024)

Rakor ini difasilitasi oleh Bagian Pemerintahan Setkab Mahulu, yang dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Mahulu, drg. Agustinus Teguh Santoso, M. Adm., Kes., dan Kepala Bagian Pemerintahan Mahulu Hang Kaya, SE., M.Si., turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Bupati menekankan pentingnya penyampaian LPPD dan LKPJ sebagai kewajiban tahunan pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan aturan turunannya.

“Kepala daerah wajib menyampaikan laporan ini tepat waktu, maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Keterlambatan dapat dikenai sanksi,” ujar Sekda.

Bupati juga menyoroti bahwa LPPD merupakan indikator kemampuan daerah menjalankan otonomi dan roda pemerintahan, sekaligus sarana pembinaan dari pemerintah pusat. Sementara itu, LKPJ menjadi laporan kepada DPRD untuk mengevaluasi capaian, kendala, dan langkah perbaikan terhadap visi dan misi kepala daerah.

Untuk memastikan penyusunan laporan tepat waktu dan akurat, Bupati memberikan tujuh arahan utama, di antaranya:1). Pengumpulan data dimulai segera untuk menghindari keterlambatan; 2). Pengisian realisasi kinerja harus lengkap, tidak hanya realisasi keuangan; 3). Capaian kinerja prioritas RKPD 2024 agar segera dikumpulkan; 4). Data LKPJ harus selesai paling lambat Januari 2025; 5). Pengisian data LPPD wajib disertai data dukung yang valid dan lengkap; 6). Arsip data fisik dan digital harus dikelola dengan baik; 7). Publikasi capaian kinerja melalui situs resmi Pemkab Mahulu untuk transparansi.

“Dengan kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah, laporan yang tepat waktu dan akurat dapat menunjukkan kinerja terbaik Mahulu serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Adapun peserta pada Rakor ini, yaitu Kepala OPD, Camat, dan Tim Reviu LPPD di lingkup Pemkab Mahulu. (Prokopim/tha)

 

 

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *