UJOH BILANG – Agar survei kepuasan masyarakat kita benar-benar berdaya dan berhasil guna, saya tekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, Pimpinan Rumah Sakit, Pimpinan Puskesmas dan seluruh Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) agar dalam pelaksanaan Penyusunan Dokumen dan Perhitungan Survei Kepuasan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu dengan memperhatikan enam prinsip.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si., saat membuka Bimtek Penyusunan Dokumen Laporan dan Perhitungan Survey Kepuasan Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab Mahulu Tahun 2024, Kamis (18/04). di Ruang Crystal 2 Hotel Mercure Samarinda.

“Yang pertama, transparan, yaitu hasil survei kepuasan masyarakat harus dipublikasikan dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Selanjutnya kedua Kata Wabup, partisipatif, dalam pelaksanaan survei kepuasan masyarakat harus melibatkan peran serta masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan hasil survei yang sebenarnya.

“Terpenting ketiga, adalah akuntabel, hal-hal yang diatur dalam survei kepuasan masyarakat harus dapat dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara benar dan konsisten kepada pihak yang berkepentingan berdasarkan kaidah umum yang berlaku,” katanya.

Yang keempat lanjut Wabup, berkesinambungan, yaitu survei kepuasan masyarakat harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan untuk mengetahui perkembangan peningkatan kualitas pelayanan.

“Seterusnya Keadilan, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat harus menjangkau semua pengguna layanan tanpa membedakan status ekonomi, budaya, agama, golongan dan lokasi geografis serta perbedaan kapabilitas fisik dan mental,” terangnya.

Terakhir tambah Wabup yang keenam pentingnya Netralitas, dalam melakukan survei kepuasan masyarakat, surveyor tidak boleh mempunyai kepentingan pribadi, golongan, dan tidak berpihak.

“Saya yakin, dengan kerja sama dan partisipasi dari semua pihak, penyusunan dokumen dan perhitungan survei kepuasan masyarakat ini akan dapat menghasilkan data dan informasi yang valid dan akurat untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Unit Pelayanan Publik Kabupaten Mahulu,” tandas Wabup. (Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *