BALIKPAPAN – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mahakam Ulu Drs. Yohanes Avun,M.Si Menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Sertifikasi Halal Untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Evaluasi, Serta Penguatan Tim Terpadu Penataan Dan Pengawasan Produk Halal dan Higienis Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Hotel Grand Senyiur Balikpapan. Rabu (18/5/22)

Rakor Percepatan Sertifikasi Halal Untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Evaluasi, Serta Penguatan Tim Terpadu Penataan Dan Pengawasan Produk Halal dan Higienis Provinsi Kaltim yang berlangsung ini, Kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Gubernur Provinsi Kaltim H. Isran Noor Turut Hadir dalam Rakor tersebut dan Melakukan penandatanganan komitmen kepala daerah untuk mendukung sertifikasi halal UMK bersama Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kaltim H Masrawan dan Ketua MUI Kaltim HM Rasyid, Kepala BPJPH Muhammad Agil Irham, serta Bupati/Walikota yang hadir.

Gubernur Provinsi Kaltim H. Isran Noor

Dalam Rakor tersebut Gubernur Provinsi Kaltim H Isran Noor saat memberikan arahan, mengajak para Bupati dan Walikota untuk ikut mendorong sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro kecil (UMK).

“Sertifikasi halal ini sangat penting untuk pelaku UMK. Kita Pemerintah bantu mendorong Pelaku UMK untuk dapat memperoleh sertifikasi. Jadi, BPJPH ini telah ada program untuk fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku mikro dan kecil guna mencapai target 10 juta sertifikasi halal bagi UMK,”ujarnya

Lanjut H Isran Noor mengatakan bahwa, halal bukan hanya soal keyakinan agama, tapi menyangkut higienis dan kualitas produknya,”jadi semua produk UMK dapat bisa dikonsumsi oleh siapa saja, dan kalau memiliki Sertifikasi halal ini dapat berpengaruh juga pada kemajuan usahanya,”ucap Gubernur.

Wakil Bupati Mahakam Ulu Drs. Yohanes Avun, M.Si

Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si saat ditemui usai mengikuti rakor ini pun menanggapi bersedia membantu para pelaku UMK di Kabupaten Mahulu, sesuai arahan Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutannya tersebut.

“Jadi, kami dari Pemkab Mahulu sendiri sangat setuju dan mendukung, apalagi Mahulu merupakan daerah wisata dengan demikian kedepannya Pemkab akan mendorong produk-produk UMK kita untuk segera memiliki sertifikasi halal ini, sehingga apabila ada para wisatawan yang datang dan akan membeli produk kita sudah tidak khawatir karena sudah adanya label halal ini,”ucap Wabup Mahulu.

Wabup menambahkan bahwa dalam mendapatkan Sertifikasi Halal ini memiliki proses-proses, sebagai Info untuk syarat utama yaitu para pelaku UMK harus memiliki tempat usaha yang Higienis dan memiliki kualitas produk, dengan demikian OPD yang terkait akan kita gerakkan untuk membantu dan mendukung program ini.

“Karena seperti yang kita ketahui kan Mahulu sendiri belum memiliki tempat industri formal yang mempunyai ijin, yang ada ini non-formal tetapi walau non-formal produk tetap beredar maka ini perlu kita dorong kembali para pelaku UMK di Mahakam Ulu untuk segera mendapatkan label halal pada produk usahanya,”tutur Yohanes Avun. (Prokopim/Vta/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *