Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) yang diwakili Wakil Bupati Drs. Yohanes Avun, M.Si menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu dengan agenda Tanggapan DPRD Mahulu terhadap Pendapat Pemerintah Tentang 10 (Sepuluh) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa DPRD


UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) yang diwakili Wakil Bupati Drs. Yohanes Avun, M.Si menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu dengan agenda Tanggapan DPRD Mahulu terhadap Pendapat Pemerintah Tentang 10 (Sepuluh) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa DPRD.

Acara berlangsung diruang rapat 1 Bappelitbangda, Jumat (11/06/21) yang mengikuti Protokol kesehatan Covid-19 ketat, dengan pimpinan Rapat Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, S.E.,M.B.A didampingi Wakil Ketua II Martin Hat L, S.T.,M.Si dan Sejumlah Anggota DPRD Mahulu.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua II Martin Hat L, S.T.,M.Si menyampaikan tanggapan DPRD terhadap pendapat Pemerintah atas nota pengantar 10 Rancangan Peraturan Daerah tahun 2021 mengatakan DPRD berterima kasih kepada Pemerintah atas semua saran dan pendapat yang sudah disampaikan.

“Untuk diketahui bersama bahwa atas pendapat yang telah disampaikan oleh Pemerintah tersebut lebih lanjut masing-masing ke 4 fraksi DPRD kabupaten Mahakam Ulu telah mencermati serta menelaahnya, yang mana kemudian baru diakumulasikan secara kolektif kolegial serta dirumuskan menjadi suatu tanggapan yang tunggal berupa argumentasi strategis dari DPRD atas 10 Ranperda prakarsa DPRD tahun 2021,” Jelasnya

Lebih lanjut Martin Hat L, ST., M.Si juga mengatakan, DPRD siap mengkaji ulang dan meletakan pada mekanisme dengan harapan tetap mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku sesuai dengan UU N0. 12/2011 serta peraturan perubahan sebagaimana mestinya.

Saat di jumpai usai Paripurna Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si menyampaikan harapan bahwa proses 10 RaNperda nantinya dapat dilaksanakan dengan cepat sesuai dengan peraturan yang sudah di tetapkan.

”Saya berharap prosesnya cepat agar bisa dilaksanakan oleh masyarakat nantinya karena, masyarakat juga perlu aturan – aturan tersebut dengan target harus sesuai di tahun ini juga,” jelas Wabup.

Hadir Pula Dalam Rapat Paripurna, Sekretaris DPRD Honorota YH, SH., Kabag Hukum Setkab Mahulu Arsenius Luhan, SE., MH, Sekretaris Bapelitbangda Samson Batang, SE., Sekretaris Inspektorar Anye Laing, S.Sos., M.Si., Kabid Anggaran BPKAD F Hului, SE.M.Si (HMS/Ine/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *