WABUP HADIRI PARIPURNA PA FRAKSI DAN PERSETUJUAN BERSAMA RPJMD MAHULU

0
500
Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang diwakili oleh Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun M.Si menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2021-2026 secara virtual

UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang diwakili oleh Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun M.Si menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2021-2026 secara virtual.

Rapat Paripurna ke – 16 Masa Sidang Ke II Tahun 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE, MBA didampingi Wakil Ketua I Teopilus Hanyeq S.AB.M.Si , Wakil Ketua II Mathin Hat L, ST., MM serta Anggota DRPD Mahulu, dihadiri juga Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos MM; Asisten Bidang Ekonomi, sosial pembangunan E. Tek Hen Yohanes, S.Pd Jumat (20/8).

Dalam sambutan Bupati Mahulu yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, dan rasa hormat yang mendalam kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Mahulu atas saran dan pendapatnya kepada Pemerintah.

“saya atas nama Pemerintah menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan rasa hormat yang mendalam, serta terima kasih kepada yang terhormat seluruh Fraksi pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mahulu, atas semua saran dan masukan selama pembahasan RPJMD” ucap Yohanes Avun.

Lebih lanjut Wakil Bupati menyampaikan bahwa, sidang paripurna ini akan menjadi dasar dan pedoman bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra).

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat bahwa Peraturan Daerah RPJMD akan menjadi acuan dasar dan pedoman bagi seluruh OPD di Kabupaten Mahakam Ulu untuk menyusun renstra” terang Yohanes Avun.

Pada kesempatan yang sama, dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Kerawing Lawing, AMK menyampaikan bahwa Fraksi Partai Gerindra siap menerima seraya memberikan dukungan penuh agar Dokumen Ranperda RPJMD dapat segera disahkan.

“Dari apa yang telah kami sampaikan tadi, baik apresiasi, dukungan, harapan, serta saran dan pesan, maka fraksi partai Gerindra siap memberi dukungan penuh agar dokumen Ranperda RPJMD dapat segera disahkan menjadi produk hukum, dan landasan program pembangunan lima tahun kedepan secara legal, efektif dan efisien” ucap Anggota Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Kemudian, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam pendapat akhir fraksinya yang dibacakan oleh Martina Luaq, S.Km mengatakan dukungan atas tersusunnya dokumen RPJMD 2021-2026, walaupun dengan situasi yang berbeda.

“Fraksi PDIP dalam hal ini memberikan dukungan atas tersusunnya dokumen RPJMD 2021-2026 ini walaupun dengan situasi yang agak memaksa kita harus merubah pola sistem dari duduk bersama, membahas dan musyawarah menjadi lebih terbatas, tetapi diharapkan menjadi dokumen perencanaan yang baik” terangnnya

Hadir pula melalui Daring Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusungu, Kepala BPKAD Mahulu Gerry Gregorius, SE., M.Si., AK dan Perwakilan polsek Long Bagun, Danramil dan sejumlah OPD lainnya (HMS/Ine/td)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here