UJOH BILANG – Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si, membuka acara sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mahulu ini, berlangsung di Balai Adat Ujoh Bilang, Jumat (11/11).

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan dalam rangka mendukung kemajuan perekonomian di Mahulu, serta mendorong masuknya investor, maka sosialisasi dan Bimtek ini dianggap mempunyai peranan yang strategis.

“Yang utama memberikan informasi tentang Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Dengan tidak mengurangi kewenangan daerah. Sistem OSS ini bertujuan untuk mensinergikan layanan perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku usaha sehingga pelaku usaha dapat melaksanakan semua kewajiban-kewajibannya yang terdapat dalam sistem OSS Berbasis Risiko termasuk juga adalah penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara rutin,” ungkap Wabup membacakan sambutan tertulis Bupati Bonifasius Belawan Geh SH.,ME.

Setelah penerapan sistem OSS ini, Wabup berharap tidak ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha yang ingin berinvestasi di Mahulu ini. Semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan, dan memudahkan kepada para pelaku usaha.

“Diharapkan dengan sistem OSS, iklim usaha di Mahulu berubah menjadi semakin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi. Sehingga Kabupaten Mahulu menjadi hebat, kuat dan maju lebih cepat,” harapnya.

Wabup menghimbau, kepada peserta Bimtek ini, agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimtek ini, dengan sungguh-sungguh, “Sehingga lebih memahami dan dapat melaksanakan perizinan berusaha melalui OSS Berbasis risiko dengan benar,” tutup Wabup.

Sementara Kepala DPMPTSP Merkuria Ping mengatakan, tujuan pelaksanaan Bimtek dan sosialisasi ini untuk memberikan pelayanan kepada para pelaku usaha di wilayah Mahulu, agar lebih memahami pendaftaran berusaha berbasis risiko di website OSS RBA dan Pengawasan berbasis risiko.

“Selain itu, juga untuk memberikan informasi, penjelasan dan pengarahan kepada perusahaan atau pelaku usaha tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha. Diharapkan juga para pelaku usaha bisa saling berbagi informasi tentang kesulitan dalam melakukan perizinan di OSS RBA dan Pelaporan LKPM secara rutin,” jelasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kaltim Taufik, Koordinator Pembukaan Usaha yang berbasis risiko dan Abdul Gafur, Koordinator Pengawasan Pembukaan Usaha yang berbasis risiko. Peserta diikuti oleh para pelaku usaha yang berada di 5 Kecamatan wilayah Kabupaten Mahulu. (Prokopim/aim/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *