Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu), dalam hal ini Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., dan jajarannya, mengikuti agenda penyampaian Konsep Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur. Jumat (22/5/2026)
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam siklus pemeriksaan keuangan daerah, di mana pemerintah daerah diberikan ruang untuk mencermati, mengklarifikasi, serta menyelaraskan berbagai temuan sebelum laporan final ditetapkan. Proses tersebut sekaligus menjadi pondasi dalam memastikan akurasi, ketepatan, dan integritas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Mahulu turut memaparkan rencana aksi yang disusun secara sistematis dan terukur sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Rencana aksi ini dirancang tidak hanya sebagai respons administratif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Mulawarman I ini, diskusi dan masukkan antara tim pemeriksa BPK dan perangkat daerah terkait, dengan fokus pada penyamaan persepsi serta perumusan langkah perbaikan yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui partisipasi aktif dalam tahapan ini, Pemerintah Kabupaten Mahulu menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas kinerja pemerintahan secara menyeluruh. (Prokopim/tha)


Tidak Ada Komentar