UJOH BILANG – Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Antar Umat Beragama di Balai Adat Danum Paroy. Selasa (14/11/2023).

Acara yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mahulu ini, dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mahulu Bapak Longginus, S.S, Anggota Dewan Mahulu, Kepala OPD terkait, Babinsa, Petinggi, tokoh agama, tokoh adat serta masyarakat Danum Paroy.

Dalam sambutan tertulis Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E yang dibacakan oleh Wakil Bupati Drs. Yohanes Avun, M.Si mengatakan,  Kerukunan umat beragama adalah pondasi dari kehidupan masyarakat yang beragam keyakinan dan harus ditaati dalam hidup berdampingan antar umat beragama.

“Ini adalah nilai yang sangat penting dalam menjaga perdamaian dan kesatuan sesuai dengan Undang-Undang, Sebagai Kepala Daerah, tanggung jawab saya tidak terbatas pada pembangunan fisik saja, melainkan juga mencakup pembangunan sosial dan spiritual. Oleh karena itu, berdasarkan amanat dalam peraturan bersama ini, kita dituntut untuk menjalankan tugas-tugas dalam menjaga kerukunan antar umat beragama,” jelas wabup

Sehubungan dengan hal tersebut, wakil bupati juga mengatakan, kegiatan sosialisasi pembinaan dan pemberdayaan antar umat beragama yang dilaksanakan oleh MUI ini adalah bertujuan untuk meningkatkan tali persaudaraan, karena keberagaman yang ada di mahulu merupakan sebuah anugerah, yang harus dipelihara untuk memperkuat tali persaudaraan antar masyarakat. 

“Kegiatan sosialisasi ini bisa menjadi sarana yang memperkuat persaudaraan, menciptakan kedamaian, dan meningkatkan kemaslahatan di tengah masyarakat. Perbedaan suku dan bangsa dianggap sebagai manifestasi ilahi dan tanda kebesaran Tuhan Yang Maha Esa,” lanjut Wabup

Dalam kesempatan yang sama Ketua MUI Kabupaten Mahulu H. Muhammad Yasin mengucap syukur atas terselenggarakannya kegiatan tersebut dengan harapan bisa mampu memberikan nilai positif kepada semua pihak dan dapat menjadi perekat atau mempererat nilai toleransi antar umat beragama Kabupaten Mahulu.(Prokopim/nha)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *