UJOH BILANG – Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si menghadiri sekaligus membuka Focus Discussion Group (FGD) Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2021-2026 bertempat di Ruang Rapat Bappelitbangda. Rabu (29/03/22)

FGD Perubahan RPJMD dihadiri pula oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.,Kes., Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, S.E.,M.Si.,Ak., serta  menghadirkan tenaga ahli penyusunan RPJMD Mahulu dari Universitas Gadjah Mada Yanse Kardias, SE.,M.Si, dan diikuti Kepala OPD, dan ASN di lingkungan Pemkab Mahulu secara langsung dan daring melalui zoom meeting.

Dalam sambutan tertulis Bupati Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E dibacakan Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si mengatakan, Pemkab Mahulu pada periode 2021-2026 telah membuktikan komitmennya untuk mengikuti arah reformasi di sektor publik, dengan turut mempercepat proses penyesuaian dan penerapan terhadap perubahan paradigma baru perencanaan, khususnya berkaitan dengan sistem perencanaan pembangunan di daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyusunan RPJMD Tahun 2021-2026.

“Evaluasi atas pelaksanaan RPJMD Tahun 2021-2026 dimaksudkan untuk dapat mengetahui dengan pasti apakah pencapaian hasil, kemajuan dan masalah yang dijumpai dalam pelaksanaan pembangunan dapat dinilai dan dipelajari untuk perbaikan rencana pembangunan dimasa yang akan datang,” kata Wabup

Lanjut Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si menuturkan, Perubahan RPJMD Mahulu tahun 2021-2026 bertujuan mengidentifikasi berbagai permasalahan, kendala dan tantangan dalam sisa tahun pelaksanaan RPJMD Mahulu 2021-2026 dengan mengacu pada hasil evaluasi RPJMD Mahulu, Mereformulasi berbagai sasaran pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD, Mereposisi berbagai program dan/atau kegiatan dalam upaya merespon perkembangan lingkungan terkini yang dihadapi oleh Pemkab Mahulu dalam menyelenggarakan Pembangunan Daerah.

“Dengan perubahan RPJMD ini diharapkan menghasilkan Dokumen Perencanaan yang berkualitas sehingga pelaksanaan pembangunan Mahulu dapat berjalan dengan lebih terpola dan terarah, mempunyai tujuan dan sasaran yang lebih pasti, hasil-hasilnya dapat memenuhi sasaran yang diharapkan, lebih sistematis dan lebih dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu perwujudan akuntabilitas dan transparansi kepada publik serta responsif dan adaptif terhadap perubahan lingkungan yang dihadapi serta untuk memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,”

Laporan Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, S.E.,M.Si.,Ak mengatakan, FGD memperhatikan penentuan tujuan dan sasaran pada penyusunan perubahan RPJMD, mempertajam dan menjawab isu strategis dan permasalahan pembangunan dan memastikan keterhubungan cascading/penjabaran kinerja antara perubahan RPJMD dengan Renstra OPD.

Salah satu alasan terjadinya perubahan RPJMD adalah terjadinya ketidak konsistenan antara perencanaan dengan target yang ada di RPJMD, hal ini terjadinya diakibatkan Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021 lalu, dimana ketika Pandemi Covid berlangsung anggaran APBD hampir di seluruh Indonesia melakukan refocusing anggaran, 

“Sehingga kegiatan-kegiatan yang sudah disusun dengan adanya pandemi di refocusing untuk menanggulangi Pandemi Covid-19 yang mana termasuk juga mungkin kegiatan-kegiatan prioritas yang ada kaitannya dengan pencapaian dalam RPJMD di refocusing”. Jelas Kepala Bapelitbangda.

Ditambahkan Kepala Bappelitbangda, refocusing anggaran dalam penanggulangan Pandemi Covid19 merupakan satu alasan mengapa perlu dilakukan perubahan RPJMD, selain itu adanya SOTK baru pembentukan OPD baru di Mahulu seperti BPBD dan Badan Perbatasan yang mana tidak ada dalam target pencapaian RPJMD tahun 2021 sampai dengan tahun 2022.

Dan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang mana adanya nomenklatur baru termasuk kodefikasi belanja anggaran itu juga harus dilakukan perubahan di dalam RPJMD.

“Dan berdasarkan hasil evaluasi terhadap RPJMD tahun 2021-2026 ini setelah inkonsistensi paket-paket perencanaan tujuan dan sasaran juga termasuk indikator-indikator itu juga perlu dilakukan penyesuaian terutama yang ada di OPD termasuk di Renstra untuk itu kita melakukan FGD ini,” kata Kepala Bappelitbangda. (Prokopim/len/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *