UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang diwakili Asisten Bidang Humas dan Pemerintahan (Asisten I) , Ir Dodit Agus Riyono MP yang didampingi Camat Laham, Petrus Juk S.Sos mengunjungi lokasi pembangunan Jembatan Sungai Ratah. Senin (04/10/2021)
Kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari Rakor percepatan Pembangunan Jembatan Sungai Ratah dan Pembahasaan Tuntutan Warga (16/09/2021) yang Dipimpin Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH., ME dan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Penyelesaian tuntutan Warga yang dipimpin Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si dan dengan Fasilitasi Pemkab akhirnya ditandatangani kesepakatan bersama antara Pemkab Mahulu, PT Bahana Krida Nusantara perwakilan pemilik lahan di Ujoh Bilang Selasa, 27 September 2021 lalu,
Di lapangan, rombongan menyaksikan langsung identifikasi ganti rugi lahan seluas 1.200 meter persegi, tiga unit rumah dan tanaman milik warga. Hasil identifikasi yang dilakukan perusahaan dan masyarakat itu yang nantinya dijadikan salah satu patokan bagi kontraktor pembangunan jembatan, PT Bahana Krida Nusantara untuk menentukan nominal ganti rugi yang akan mereka dibayarkan langsung kepada warga.
Seluruh pihak sepakat penggantian kerugian mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat – kabupaten induk Mahulu nomor 02 tahun 2012 tentang perubahan atas peraturan Kabupaten Kutai Barat nomor 21 tahun 2007 tentang penetapan harga dasar tanah dan tanam tumbuh dalam wilayah Kutai Barat. Hal ini disebabkan karena Pemerintah Kabupaten Mahulu belum menentukan nilai ganti rugi dan tanam tumbuh di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu.
Asisten I, Ir Dodit Agus Riyono MP menegaskan, ruang lingkup Pemkab dalam kegiatan hari ini adalah memastikan sudah ada kesepakatan detail ganti rugi yang disepakati warga dan kontraktor. Ini mengacu pada berita acara kesepakatan antara warga pemilik lahan, kontraktor dan Pemkab Mahulu Selasa 27 September 2021 lalu.
Kesepakatan semua pihak penting. Mengingat, transportasi darat ke Mahulu sangat dinanti masyarakat. Kehadiran jembatan yang terhubung dengan jalan nasional poros Kubar – Mahulu ini diyakini akan memangkas jarak, waktu perjalanan dan biaya ke kabupaten termuda di Kaltim ini.
“Pembangunan jembatan harus sukses, tapi di satu sisi perlu mempertimbangkan hak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Asiten I usai peninjauan lapangan.
Diutarakannya, hasil penghitungan ini akan dijadikan acuan bagi kontraktor dan tim penilai untuk menentukan nominal ganti rugi atau tali asih kepada warga pemilik lahan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jadi, tidak perlu lama, perusahaan disarankan menyerahkan langsung ganti rugi ke warga pemilik lahan di kampung,” sambungnya.
Camat Laham, Petrus Juk merasa lega persoalan ganti rugi yang menghambat pengerjaan proyek sejak April 2021 akhirnya bisa terselesaikan. Baik kontraktor maupun warga pemilik lahan sudah menemui kata sepakat.
“Hari ini sudah ditemui kesepakatan nyata. Sudah ditandatangani seluruh keluarga pemilik lahan yang sah. Kita anggap sudah tidak ada penambahan lagi,” ujar Camat Laham, Petrus Juk usai identifikasi dan penandatanganan kesepakatan ganti rugi lahan di lokasi.
Perwakilan warga pemilik lahan, Hadrin Icatri juga mengaku setuju dengan kesepakatan identifikasi ganti rugi hari ini karena sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Selain mengganti tanah, rumah dan tanaman ia juga telah menerima kesepakatan pembuatan jalan pengalih sementara bagi pengendara bermotor.
“Namanya kita membantu fasilitas pemerintah. Mau tidak mau, kita tidak mau memikirkan kepentingan sepihak kita saja,” ujarnya.
Kepala Operasional PT Bahana Krida Nusantara, Suwardi mengaku perusahaannya siap membayarkan ganti rugi dalam waktu dekat jika sudah selesai penghitungan nominal. Segera setelah proses ini kelar, ia akan memerintahkan para pekerja konstruksi segera memulai pekerjaan pembangunan jembatan yang sudah molor lima bulan dari jadwal.
Agar pekerjaan jembatan sepanjang 140 meter yang dibiayai pemerintah pusat itu bisa selesai sesuai target penyelesaian sesuai kontrak 625 hari ia mengaku sudah menyiapkan beberapa langkah. Paling utama, segera memulai kerja secepat mungkin beberapa hari ke depan. Mengingat pekerja, material dan alat berat sudah di lokasi.
“Kita akan usahakan kerja siang dan malam untuk mengejar ketertinggalan selama 5 bulan itu,” tutupnya. (HMS/td)
Tidak Ada Komentar