SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh, SH., ME diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum  (Asisten III ) Kristina Tening, SH membuka kegiatan workshop Pembinaan Penatausahaan Keuangan di Lingkungan Pemkab Mahulu Menggunakan Financial Management Information System ( FMIS ) Tahun 2022.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Mahulu di Hotel Senyiur pada Senin (07/11/2022) ini, diikuti sebanyak 26 peserta perwakilan dari OPD di lingkup Pemkab Mahulu.

Dalam sambutan tertulisnya Bupati menyampaikan, setiap Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas tata kelola pemerintahan.

“Pelatihan ini diselenggarakan agar dapat berjalan dengan baik,  sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata bupati melalui asisten III. 

Program ini, lanjutnya, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, yang berdampak secara signifikan terhadap berbagai bidang yang menuju era digital termasuk pula pada ketersediaan informasi data yang saling terhubung antar instansi agar lebih cepat, tepat, akurat dan akuntabel.

Bupati menerangkan, merespon hal ini Pemerintah RI mengeluarkan Sistem Pemerintahan berbasis elektronik sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Atas hal tersebut, Pemkab Mahulu menyambut baik dengan diterapkannya FMIS dalam penatausahaan pengelolaan keuangan Pemkab Mahulu dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang dikembangkan oleh BPKP yang tentunya bersinergi dengan SIPD Kemendagri. 

“FMIS merupakan sistem informasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem Pemerintah Daerah yang lain. Secara teknis bertujuan untuk mendukung Penerapan, Pelaksanaan dan Pengawasan dalam rangka efisiensi dan efektifitas tata Kelola keuangan Pemerintahan Daerah agar dapat berjalan dengan baik. Sekaligus dapat menjadi  tools  pengawasan bagi Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” terang Bupati.

Untuk itu, Bupati pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPKP yang telah mendukung Pemkab Mahulu dalam hal pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan.

“Melalui pengawasan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan efisien. Salah satunya dengan melakukan langkah-langkah pembenahan produk melalui FMIS ini sebagai upaya peningkatan akuntabilitas, kualitas, dan transparansi di dalam penatausahaan keuangan daerah,”  ucapnya.

Bupati menegaskan, Workshop Penatausahaan Keuangan FMIS yang dilaksanakan merupakan komitmen bersama antara Pemkab Mahulu melalui BPKAD dan BPKP dalam  mendukung fungsi pelayanan pemerintah kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan berakuntabilitas.      

“Mengingat akan pentingnya workshop FMIS ini di dalam mendukung Penatausahaan Keuangan Daerah. Maka saya harapkan seluruh peserta peserta workshop untuk sungguh-sungguh mengikuti workshop ini, manfaatkan kesempatan kali ini sebaik – baiknya. Janganlah malu untuk bertanya jika memang  ada hal yang tidak dimengerti dan perlu untuk ditanyakan serta didiskusikan. Sehingga pada akhirnya nanti,  ketika saudara – saudara kembali pulang ke tempat masing – masing sudah dapat menjalankan FMIS dengan baik dan benar sehingga Tata Kelola Keuangan di Kabupaten kita bisa semakin akuntabel, teliti serta mengikuti tata cara dan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si, dia menyebut, dengan workshop ini semua data dapat terintegrasi mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai dengan penatausahaan dan pelaporan. 

“Dengan backup data FMIS melalui SIPD, sehingga dapat mendukung penerapan dan pengawasan dalam rangka efisiensi tata kelola keuangan daerah yang akuntabel,”  ujar Yohanes Aneh.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 4 hari, yakni dari tanggal 7 – 10 November 2022. Dengan diikuti peserta workshop dari 26 SKPD, masing- masing dua orang per SKPD. Terdiri atas satu bendahara pengeluaran dan satu orang operator, jadi total jumlah peserta 52 orang. Narasumber yang dihadirkan langsung dari BPKP Provinsi Kaltim. ( Prokopim/tha/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *