UJOH BILANG – Dalam menyikapi tentang meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Pembatasan Kegiatan dan Peran serta masyarakat dalam upaya penekanan dan/atau penurunan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mahakam Ulu.

Hal tersebut disampaikan Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH, Pada saat memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, di Lapangan Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Sabtu (06/02/2021).

Bupati mengatakan, dalam kegiatan Perkantoran seluruh kepala OPD wajib menjadi contoh bagi seluruh pegawai Pemkab Mahulu dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan dan juga penerapan 5M yaitu Menggunakan Masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mungurangi mobilitas.

“Bagi para pejabat, Saya mengharapkan agar dapat menjadi teladan untuk seluruh pegawai dalam mematuhi prokes pencegahan Covid-19,” jelasnya.

Kemudian, berhubungan dengan sistem dalam penerapan displin bagi pegawai yang masih berada di luar wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Bupati menyampaikan untuk segera menegur dan menindaklanjut dengan mengeluarkan Surat Peringatan kepada pegawai tersebut.

“Jika terdapat pegawai yang masih berada diluar Mahulu tanpa alasan kedinasan yang jelas, maka saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk segera memberikan Surat Peringatan (SP) kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Non PNS tersebut”, tegasnya.

Selain itu, dalam Apel tersebut Bupati juga mengharapkan seluruh masyarakat, untuk mengintensifikasi protokol kesehatan dengan cara yang benar, termasuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Hal ini dilakukan agar dapat menekan angka kasus terkonfirmasi dengan maksimal, hingga Kabupaten Mahakam Ulu, kembali menyandang status sebagai Zona Hijau.

Ditambahkan pula, “setiap warga masyarakat, yang berada di perkantoran dan di luar rumah, wajib mengunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Atas hal ini, saya memohon kerjasama yang sinergis kepada aparat penegak hukum agar dapat menegur dan membubarkan kerumunan, karena berpotensi menimbulkan penularan virus Covid-19”, pinta Bupati. (HMS7/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *