Press Release : Ujoh Bilang – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E. dalam hal ini diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setkab) Mahulu Kristina Tening, S.H., M.Si membuka Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Cafetaria Lt. 1 Kantor Bupati Mahulu. Kamis (21/11/2024)

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mahulu dihadiri Kaban BPKAD Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mahulu Syifaun Qolbi Adhim, serta peserta sosialisasi bendahara dan operator gaji OPD di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam sambutan tertulis Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang dibacakan Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Mahulu Kristina Tening, S.H., M.Si mengatakan sehubungan dengan adanya perubahan komponen dasar perhitungan iuran JKN bagi PPU PN dari semula 3 komponen menjadi 5 komponen per 01 Januari 2020, sebagai langkah awal telah dilakukan koordinasi kepada Pemerintah Daerah dan telah dilakukan penyediaan dan pemenuhan kebutuhan data BNBA (By Name By Address) untuk seluruh penghasilan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan PNS Daerah yang meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan profesi dan tunjangan kinerja sebagai dasar untuk dilakukan perhitungan iuran Jaminan Kesehatan setiap bulannya.

Untuk memastikan akuntabilitas data kepesertaan dan akurasi perhitungan kewajiban iuran wajib PNSD dan Iuran Wajib Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan telah menyediakan Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (Aplikasi ARIP) yaitu aplikasi bantu berbasis web yang dapat digunakan untuk menghitung iuran JKN segmen PPU PN Daerah secara mudah, tepat dan tepat. 

“Untuk itu, Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi Kepada Tim dari BPJS Kesehatan karena selalu mendukung dan mendampingi Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui kegiatan yang dilakukan agar dalam penyampaian penyetoran maupun pemotongan iuran dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucapnya.

Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Mahulu Kristina Tening, S.H., M.Si., sampaikan juga bahwa Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) pada hari ini merupakan   komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui BPKAD dan Tim dari BPJS Kesehatan dalam  mendukung fungsi layanan pemerintah kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan berakuntabilitas.

“Mengingat akan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung Penatausahaan Keuangan Daerah, maka diharapkan seluruh peserta untuk sungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini, manfaatkan kesempatan kali ini sebaik– baiknya. Jika memang  ada hal yang tidak dimengerti dan perlu untuk ditanyakan serta didiskusikan silahkan disampaikan ke Tim Narasumber, sehingga pada akhirnya nanti,  ketika saudara – saudara kembali  ke tempat saudara masing – masing sudah dapat menjalankannya dengan baik dan benar sehingga  Tata Kelola Keuangan di Kabupaten kita bisa semakin akuntabel, teliti serta mengikuti tata cara dan aturan yang berlaku,” jelasnya. (Prokopim/vta)

Contact : 

Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu

Email : humpro@mahakamulukab.go.id

Website : prokopim.mahakamulukab.go.id

Instagram : @pemkab_mahulu 

Facebook : @Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *