Jakarta – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, menyampaikan sejumlah persoalan strategis di bidang pelayanan publik kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), khususnya terkait nasib tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang belum terakomodasi dalam formasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam kesempatan ini diterima kedatangan Bupati Mahulu disambut langsung oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Purwadi Arianto, didampingi Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB, Aba Subagja, S.Sos., MAP., di Ruang Kerja Wakil Menteri Kementerian PANRB, Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (18/06/2026) pagi.

Dalam penyampaiannya, Bupati mengungkapkan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan merupakan dua layanan publik yang sangat krusial bagi masyarakat, terutama di daerah perbatasan dan wilayah terpencil seperti Kabupaten Mahakam Ulu.

Angela Idang Belawan juga menjelaskan, pada proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilaksanakan, masih terdapat sejumlah tenaga kesehatan yang belum masuk dalam formasi ASN.

“Tercatat sekitar 67 tenaga kesehatan, yang terdiri dari perawat, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya, belum terakomodasi meskipun sebagian diantaranya masih aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tenaga kesehatan ini tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, meskipun belum memperoleh penghasilan yang memadai karena belum masuk dalam skema ASN,” ungkap Bupati.

Selain sektor kesehatan, Bupati juga menyoroti kondisi tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Mahulu. Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Mahulu, Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kesejahteraan para guru PAUD yang selama ini berperan penting dalam pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.

“Sebagian besar PAUD di Mahulu dikelola oleh yayasan swasta dan tidak berstatus negeri. Selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Mahulu memberikan bantuan insentif melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung kesejahteraan para guru PAUD,” ucap Bupati.

Bupati melanjutkan, Kebijakan tersebut diambil mengingat kemampuan ekonomi masyarakat yang terbatas, sehingga biaya pendidikan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada orang tua peserta didik.

“Namun demikian, dengan adanya regulasi terbaru yang mengatur pemberian insentif bagi tenaga non-ASN, pemerintah daerah menghadapi keterbatasan dalam melanjutkan skema bantuan tersebut. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan guru PAUD yang hingga saat ini belum termasuk dalam formasi ASN,” kata Bupati.

Melalui audiensi tersebut, Bupati Mahulu berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus dan solusi terhadap keberlanjutan kesejahteraan tenaga kesehatan serta tenaga pendidik non-ASN, “Sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan berkualitas,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Mahulu berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebutuhan tenaga pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat Mahulu.

Turut hadir mendampingi Bupati Mahulu dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Plt. Kepala BKPSDM, Nobertus Ngande, S.IP., Kabag Prokopim, Christianus Arie Dedy Bang, S.E., M.Si., Kepala Bidang Ekonomi, Pengembangan SDM, Pemerintahan dan Aparatur, Theopilus David, S.S., M.I.P., Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Menengah Pertama dan Pembinaan Ketenagaan, Radhitya Wibawa, S.Sos., M.Si., serta dan sejumlah jajaran Kementerian PANRB. (Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *