Jadwal Perubahan Pemilihan Petinggi Serentak Kabupaten Mahakam Ulu berdasarkan : 1.Surat Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Nomor 141/4181/BPD. 2.Surat Keputusan Bupati Mahakam Ulu Nomor 140/8958/DPMK-TU.P/IX/2021. (foto by instgram DPMK Mahulu)


UJOH BILANG – Sempat ditunda yang seyogianya dilaksanakan pada 15 Juli 2021 lalu, pelaksanaan Pemilihan Petinggi Kampung di 28 Kampung di Mahakam Ulu (Mahulu) akhirnya bakal digelar. Sesuai jadwal, Pemilihan Petinggi Kampu secara serentak akan dilaksanakan pada 13 Oktober mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mahulu Damianus Tamha, SE menegaskan, pihaknya memastikan persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Petinggi Kampung sudah tidak masalah. Termasuk koordinasi dengan pihak-pihak terkaitnya.

“Kita sudah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Dan putusannya boleh dilaksanakan, sebenarnya dijadwalkan pada 10 Oktober. Namun kita putuskan 3 hari setelah itu, atau pada 13 Oktober 2021 nanti. Untuk persiapan tidak ada masalah. Karena memang sudah jauh hari sudah dipersiapkan,” kata Tamha panggilan Akrab Kadis DPMK.

Dikatakan Kadis, selain sudah diizinkan oleh Pusat, pelaksanaan Pemilihan Petinggi Kampung juga sudah dikoordinasikan dengan pihak terkaitnya. Salah satunya dengan Satgas Covid19 Kabupaten Mahakam Ulu melalui Tim Gerak Cepat (TGC) penanganan Covid-19 Mahulu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mahulu Damianus Tamha, SE. foto by instgram DPMK Mahulu.

“Semua sudah kita siapkan, kita koordinasikan. Jadi tidak ada masalah. Termasuk dengan Satgas dan  TGC. Karena covid-19 sudah turun, maka dibolehkan untuk melaksanakan Pemilihan Petinggi Kampung ini. Hanya saja, tentu dengan tetap displin dalam mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” urainya

Mengenai persiapan, disebutkannya, tidak ada yang istimewa. Karena beberapa kebutuhan logistik sebelumnya telah didistribusikan. Dengan pengawalan ketat TNI – Polri. “Tinggal tunggu pelaksanaannya saja. Ya kita harapkan semoga semua berjalan lancar,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menetapkan penundaan pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pemilihan Petinggi Kampung serentak tahun 2021 di wilayah itu. Pertimbangannya, karena saat itu, kasus covid-19 di Mahulu tinggi.

Seyogianya pelaksanaan pemilihan petinggi kampung diikuti 29 kampung. Hanya saja, satu kampung batal melaksanakan. Sehingga yang serentak dilaksanakan di 28 kampung di Mahulu. “Tidak ada perubahan. Tetap, calonnya tetap. Yang berubah hanya waktunya saja yang ditunda. Dan akan dilaksanakan pada 13 Oktober nanti,” imbuh Damianus Tamha.(HMS)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *