SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan menggelar Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi ( JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Mahulu Tahun 2022.
Kegiatan yang digelar selama 2 hari, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., MM, yang juga merupakan ketua Tim Pansel JPT Pratama, hadir pula mendampingi sebagai Anggota Pansel Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setkab Mahulu (Asisten II), E. Tekhen Yohanes, S.Pd dan 3 Akademisi dari Universitas Mulawarman yaitu Prof. Dr. Aji Ratna Kusuma, M.Si, Dr. H. Muhammad Noor, M.Si dan Dr. Bambang Irawan, M.Si.
Sekdakab Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., MM mengatakan bahwa Pelaksanaan Uji Kompetensi dilaksanakan berdasarkan Undang – undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen ASN, dan Surat Rekomendasi KASN Nomor B- 4481/ KASN/ 12/ 2021 Hal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Mahulu.
” Artinya ada kewajiban bagi pejabat yang sudah menduduki jabatan selama 2 tahun itu, harus melakukan uji kompetensi, Bahkan dari peserta yang mengikuti ini (uji Kompetensi ) ada yang telah 4 hingga 5 tahun menduduki masa jabatannya, sehingga wajib untuk mengikuti,” terang Sekdakab Mahulu.
Lebih lanjut Sekdakab Mahulu mengatakan setelah pelaksanaan uji kompetensi tersebut dapat ditindaklanjuti setelah ini hasilnya dan sebagai bahan keputusan dari pimpinan untuk mengambil kebijakan lebih lanjut.
“Menjadi bahan kebijakan pimpinan dalam kebutuhan organisasi yang lebih luas Pemkab Mahulu, apakah nanti terjadi pertukaran antar jabatan, mungkin mengisi atau penyegaran. Yang jelas beberapa pejabat yang lebih dari 5 tahun tidak ada pilihan harus bergeser ke jabatan lain, ” kata Sekdakab Mahulu.
Menegaskan melalui hasil uji kompetensi output yang dikeluarkan berupa hasil pemetaan kompetensi pejabat dan pemerintah dalam hal ini Bupati dapat mempertimbangkan penempatan pejabat sudah sesuai dengan kompetensi yang dimiliki atau tidak.
“Oleh karena itu diharapkan para peserta pejabat pimpinan tinggi pratama mampu menampilkan kemampuan terbaiknya selama kegiatan uji kompetensi ini,” tandas Sekdakab Mahulu.
Sementara itu Kepala BKPP Mahulu Wenefrida Kayang, S.Sos., M.Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Promosi dan Pengembangan Karier ASN BKPP Mahulu Defri Afrianto, S.STP mengungkapkan bahwa Uji Kompetensi adalah bentuk evaluasi JPT Pratama yang sudah menduduki jabatan minimal 2 tahun dan sampai maksimal 5 tahun.
“Salah satunya ya evaluasi hari ini, dimana ada jabatan kosong seperti Asisten dan Kepala Bapelitbangda Kita coba melalui uji kompetensi dapat diisi melalui mutasi antar JPT, ” ungkapnya
Ia pun menambahkan bahwa penguji atau Tim Panitia Seleksi (Pansel) terdiri dari internal dua orang yakni Sekdakab Mahulu dan Asisten II, kemudian eksternalnya ada 3 orang dari akademisi Universitas Mulawarman ( Unmul) Samarinda.
“Penguji atau Tim Panselnya masih tetap sama dan tim ini diketuai bapak Sekdakab Mahulu. Dan pada uji kompetensi ini peserta hanya menjalani 2 tahapan yakni pemaparan makalah dan wawancara, serta untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi antar pansel maka kegiatan dilaksanakan di Samarinda ” Ujarnya.
Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Grand Senyiur Samarinda, diikuti Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, P2KB, Kepala DPUPR, Kepala Dinas Sosial P3A dan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. (Prokopim/td/tha)
Tidak Ada Komentar