SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu ( Mahulu ) Bonifasius Belawan Geh, SH., ME dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah ( Sekda) Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., MM menghadiri Rapat Koordinasi ( Rakor) Penyelesaian Aset Personel, Pembiayaan, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D).
Rakor yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Republik Indonesia ini, dihadiri 10 kabupaten/ kota se-Kaltim. Bertempat di Ruang Tepian 1 lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim. Kamis (08/09/2022)
Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim H Riza Indra Riadi yang hadir memimpin Rakor Penyelesaian Aset P3D menuturkan bahwa ada dua agenda dalam rapat ini, yakni mendengarkan penyampaian progress sertifikasi yang dilakukan oleh Kanwil BPN Kaltim terhadap Pemda Kaltim, yang telah dilakukan dan sejauh mana progress yang telah dilaksanakan.
Kedua, penyampaian penyelesaian aset- aset P3D dari Pemerintah Kabupaten / Kota yang belum selesai. ” Kira- kira hal apa yang masih menjadi kendala yang insyaallah bisa kita bicarakan pada hari ini, bisa selesai dengan baik,” tutur Pj Sekprov Kaltim.
Menanggapi hal ini, Sekda Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., MM mengatakan ada beberapa hal poin penting yang menjadi catatan kita, yaitu penyelesaian administrasi dan legalisasi dari aset itu, kedua bagaimana upaya kita untuk penghapusan dan pengamanan aset- aset yang sudah tidak jelas, kemudian diharapkan juga, diyakini bahwa di APBD 2022 perubahan ini maupun 2023 tersedia lokasi yang cukup untuk anggaran penyelesaian proses sertifikasi.
“Akan menjadi catatan kita di kabupaten, apakah teman- teman di pemerintahan atau di BPKAD sudah mengalokasikan untuk proses sertifikasi. Saya kira itu beberapa poin penting yang harus kita tindak lanjuti di daerah, termasuk penataan lebih baik tata kelola aset kita di Kabupaten Mahulu,” kata Sekda Mahulu ini, saat ditemui usai mengikuti Rakor.
Lanjutnya, terkait dengan pembentukan tim percepatan sertifikasi di Kabupaten Mahulu, ini akan kita lakukan. ” Ini sangat perlu dalam waktu dekat, saya kira mungkin persoalan sertifikasi dan aset ini bukan hanya di BPKAD tetapi lintas sektor. Termasuk juga bila mana ada kehilangan atau kondisi rusak. Misalnya minta ke kepolisian, minta surat kehilangan, bukan urusan aset tetapi dari kepolisian. Contoh sederhana. Kalau masuk dalam tim itukan ada perlakuan khusus supaya ada tugas dan ada pemahaman terhadap tupoksinya, serta mendukung kelancaran untuk penataan aset,” ujar Sekda Mahulu.
Sekda Mahulu mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut lebih fokus pada sertifikasi lahan. ” Untuk Mahulu ada sebanyak 329 bidang itu yang kita targetkan untuk penyelesaiannya dan sudah berproses selesai sertifikasi sekitar tujuh, yang dalam pengusulan 177 yang sudah dilakukan pengukuran,” ungkapnya.
Sekda menambahkan, ” Intinya kita punya target kerja untuk menyelesaikan itu secara bertahap. Itu nanti mudah-mudahan bisa kita alokasikan anggaran cukup dan bisa sampai 2024 itu selesai dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu KPK Satgas Kor Samarinda Wahyudi mengingatkan agar melalui forum ini, dapat dimanfaatkan dengan baik apa yang difasilitasi oleh Kakanwil BPN untuk segera menyelesaikan proses- proses sertifikasi atau legalisasi aset tersebut.
“Dan yang paling penting mohon pastikan APBDP 2022 dan 2023 diusulkan penganggaran untuk sertifikasi aset yang cukup,” tandasnya.
Hadir dalam Rakor tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim Asnaedi, A. Ptnh., M.H, Kepala BPKAD Mahulu Yohanes Andy Abeh, S.Sos., M.Si dan Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, SE., Ak., MM., C.A., AAP, CFrA, CGCAE. (Prokopim/tha/td)
Tidak Ada Komentar