Balikpapan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Mahulu menggelar Rapat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Laham dan Long Hubung, RTBL Kawasan Sekitar Pusat Perkantoran, Penyusunan Tata Ruang berbasis Mitigasi Bencana, dan Penataan Ruang Tata Hijau (RTH) Pusat Pemerintah Mahulu.
“Dari segi geografi luasan daerah Mahulu cukup bagus, cukup luas. Maka dalam kesempatan penyusunan RDTR ini saya menekankan sekali lagi, mengingatkan kepada Para Camat supaya ada benang merahnya dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), supaya kita ini bermimpi 20 Tahun kedepan karena tidak mungkin dalam satu tahun kita membangun, pasti ada tahap-tahapnya. Kita merancang 20 tahun kedepan memang tidak mudah tapi diiringi dengan usaha pasti terwujud, nah jadikan RDTR ini hitam putih. Musrenbang ini kan tiap tahun ada, musrenbang kecamatan, musrenbang kampung, itu diarahkan supaya berpedoman di RDTR,” jelas Sekretaris Daerah Mahulu usai membuka Rapat Penyusunan RDTR di Ruang Ballroom Hotel Jatra, Kamis (25/04/24).
Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa ada tugas untuk Para Camat agar memastikan Lahan itu clear, karena yang akan selalu menjadi persoalan apabila kampung atau kecamatan sudah mengusulkan program kegiatan, kemudian sudah dimasukkan programnya, lokasinya yang menjadi masalah dimana.
“Nah pasti akan ribut ini, ya kalo anggarannya dari APBD kabupaten tidak terlalu pusing kita bisa regist, tapi kalo anggarannya APBN malu kita, karena Bupati ini tandatangannya pernyataan, artinya menjamin tidak ada masalah pada lahan yang akan dibangun, jadi ini yang perlu hati-hati untuk para camat ya,” tukasnya.
Kemudian Sekda kembali menekankan bagaimana RDTR ini yang digunakan yang bukan untuk jangka pendek tetapi untuk jangka Panjang dan itu menjadi guide bagi Pemerintah di tingkat Kampung, Kecamatan bahkan di OPD teknis, sehingga benang merahnya kelihatan.
Untuk itu kedepannya dalam konteks RDTR ini Dinas PUPR untuk tolong betul – betul dicermati apa yang sudah ada dan apa yang akan diisi kedepannya,”saya harap karena ini pengalaman sudah mengatakan kepada kita terutama kontruksi, kontruksi itu tidak mungkin kita bangun dalam satu tahun kalau dipaksakan resikonya terlalu tinggi,” jelas Stephanus Madang.
Lanjut Stephanus Madang menyampaikan dalam Konteks RDTR Pekantoran ini termasuk juga ini RTHnya baru, “jadi tolong dipertahankan supaya bisa dibuatkan blueprint, karena tidak mungkin dibangun dalam satu tahun tetapi ini perlu mendesak,” Artinya kalau ini mau kita dorong, ini adalah mekanisme penganggarannya jangan sampai mudiest, itu yang saya impikan,”ujar sekda.
Sekda Mahulu Stephanus Madang mengatakan Perkantoran memiliki filosofi, memang ini belum terlihat namun filosofi tersebut itu ada tiga yaitu, satu bagaimana pada saat orang masuk perkantoran itu didepan pintu gerbang masuk ada kelihatan tiga unsur keagamaan ini yaitu Katolik center, Kristiani center dan Islamic Center, jadi tanpa membedakan agama, pintu gerbang diawali dengan itu.
Artinya siapapun yang akan masuk gerbang perkantoran akan melihat itu ada hubungan manusia dengan Tuhan, dan begitu masuk perkantorannya, ini ada hubungan manusia dengan manusia. Karena terjadi interaksi di dalam pekerjaan dan layanan manusia, kemudian ke belakang itu hubungan manusia dengan alam.
“Oleh sebab itu saya minta masukan juga dengan Tim ITN bagaimana ada yang belum direncanakan tetapi sudah ada pemikiran kesana, tinggal nanti dinas PUPR bisa melihat Kawasan-kawasan yang didepan itu yang tidak tau bisa kita wujudkan, yah sekalipun bisa dengan jangka waktu ya lima tahun atau mungkin bisa di RPJPkan tadi jangka Panjang. Tetapi sudah ada polanya sudah ada perencanaannya dari awal, tidak dibangun secara sporadis tanpa ada masterplan,” tuturnya.
Terakhir Sekda Mahulu menyampaikan mengenai Penyusunan Tata Ruang Berbasis Mitigasi Bencana yaitu mengambil contoh konkrit bahwa di Kecamatan Long Pahangai itu ada satu kampung namanya Long Lunuk, kampung ini luar biasa bisa terendam banjir walaupun siklusnya mungkin ada puluhan tahun terjadi.
”Saya kira ini yang menjadi masalah kabupaten karena salah satu penilaian yang belum bisa kami penuhi sampai hari ini terkait dengan standar pelayanan minimal, Standar pelayanan minimal terkait dengan bagaimana Mitigasi bencana ini. Harusnya kalau daerah long bagun sudah tenggelam ini sudah ada informasi dari Kawasan sungai boh bisa diberikan alat peringatan, sehingga apabila sudah mulai ada tanda-tanda air naik di ilir ini bisa antisipasi. Jadi jangan sudah terjadi baru sibuk begini begitu, tetapi sebelum ini terjadi kita sudah bisa tau apa yang akan kita lakukan,” tuturnya.
Stephanus Madang menambahkan pada intinya jangan lupa output akhirnya bisa mengerucut pada arah kebijakan apa yang bisa berkontribusi di dalam penguatan substansi di RPJMD maupun RPJPD,” Jadi saya harap sekali ada benang merahnya disitu yang konkret dalam arah kebijakan, maupun dalam program kegiatan yang sudah nyata kita bisa kembangkan,” tutupnya. (Prokopim/vta)
Tidak Ada Komentar