Samarinda – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, yang dalam kesempatan ini diwakili Wakil Bupati (Wabup) Mahulu, Suhuk, S.E., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mahakam Ulu dalam rangka kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2027, di Ballroom Lantai 17, Hotel Aston Samarinda. Jumat (21/08/2026)
Dalam sambutan Bupati Mahulu yang disampaikan Wabup Suhuk, ditegaskan bahwa kesepakatan KUA dan PPAS bukan sekadar menyepakati angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi merupakan kesepakatan mengenai arah pembangunan Mahulu pada tahun 2027.
“Kesepakatan yang kita capai pada hari ini bukan sekadar kesepakatan terhadap angka-angka anggaran, melainkan merupakan kesepakatan terhadap arah pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu pada tahun 2027,” tegasnya.
KUA dan PPAS APBD 2027 disusun dengan mempertimbangkan arah pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2025–2029, prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Pusat, kondisi fiskal daerah, perkembangan ekonomi makro, kemampuan riil keuangan daerah, evaluasi pelaksanaan APBD 2026 serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Berdasarkan proyeksi yang disusun, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sekitar Rp1,256 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,470 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sekitar Rp213,189 miliar.
Dengan kondisi fiskal tersebut, Pemerintah Kabupaten Mahulu menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketepatan dalam menentukan prioritas anggaran.
“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus benar-benar diarahkan untuk program dan kegiatan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, mendukung pencapaian target pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Mahakam Ulu,” tegas Wabup Suhuk membacakan sambutan Bupati.
Ia menegaskan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, kondisi tersebut harus mendorong pemerintah daerah bekerja lebih efektif, efisien, inovatif, transparan dan akuntabel.
“Kita harus memastikan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal tidak mengurangi semangat kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Justru kondisi tersebut harus mendorong kita untuk bekerja semakin efektif, efisien, inovatif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mahulu juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah menjalani proses pembahasan KUA dan PPAS secara bersama-sama.
Berbagai saran, masukan, koreksi dan pandangan DPRD, menurut pemerintah daerah, menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. Kesepakatan yang dicapai juga mencerminkan kuatnya kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan amanat masyarakat.
“Kita boleh memiliki sudut pandang yang berbeda dalam proses pembahasan, tetapi kita memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang semakin merata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu,” ungkapnya.
Setelah kesepakatan KUA dan PPAS ditandatangani, Wabup Suhuk meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjutinya dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah.
Penyusunan tersebut harus tetap berpedoman pada plafon anggaran, target kinerja, prioritas pembangunan serta seluruh catatan dan hasil pembahasan yang telah disepakati bersama.
Yang menjadi perhatian khusus pemerintah daerah adalah memastikan APBD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Saya juga menegaskan agar penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, program pembangunan diarahkan semakin tepat sasaran dengan mengurangi kegiatan yang kurang memberikan dampak langsung, menghindari pemborosan serta memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap kebutuhan dasar masyarakat dan pembangunan yang menjadi prioritas Kabupaten Mahulu.
“Mari kita jadikan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen pembangunan yang realistis, sehat, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya menjadi landasan untuk memasuki tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Kabupaten Mahulu berharap semangat kebersamaan, keterbukaan dan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipertahankan dalam setiap tahapan penganggaran, sehingga APBD 2027 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan Mahakam Ulu. (Prokopim/tha)


Tidak Ada Komentar