Prosesi Ritual Adat Dange Nama Anak.


UJOH BILANG- Ratusan masyarakat yang berasal dari Kampung Ujoh Bilang, Long Bagun maupun sekitarnya mengikuti Acara Adat Dange Umaq Tuan, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6.

“Ada 200 masyarakat yang ikut Dange ini, baik Dange nama anak ataupun pernikahan,” ungkap Kristina Tening, SH, M.Si, yang ditemui usai mengikuti Ritual Adat, Jumat (8/11).

Prosesi Ritual Adat Dange Pernikahan dan Nama Anak.

Ia menambahkan, untuk Adat Dange pernikahan dilangsungkan oleh pasangan suami dan istri yang sudah menikah secara adat, namun belum menunaikan adat pernikahan secara Adat Besar.

“Kalau di tradisi Dayak Bahau ini sebagai syarat, Adat pernikahan dan menamai anak, kalau sudah melaksanakan 2 Adat Dange ini artinya sudah lengkap, tapi adat seperti ini memakan biaya yang sangat besar, karena itu terima kasih kepada Pemkab Mahulu yang sudah menganggarkan dana,” jelas Kadisparpora.

Tokoh Adat Dange Nama Anak dan Pernikahan bersama Peserta yang mengikuti Dange Pernikahan.

Sementara itu, Hipui Umaaq Tuaan, Gregorius Jiu mengatakan, selain Adat Dange Pernikahan dan Anak, juga untuk neminta berkat dalam pembangunan Mahakam Ulu ke depan.

“Ritual adat ini juga sifatnya membuang hal-hal buruk, dan mendatangkan yang baik, dan apresiasi juga terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah, karena sudah memberikan kepercayaan untuk keluarga kami Ding Bulan melaksanakan Adat Besar ini,” tutupnya.(HMS11/td)

Peserta yang mengikuti Dange Pernikahan di Lamin Adat Umaq Tuan Ujoh Bilang.

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *