Bupati Berpesan agar OPD Siapkan Dokumen Pendukung,

Pertahankan Nilai SPIP, dan Tingkatkan MRI serta IEPK ke Level 3

 

UJOH BILANG – Mewakili Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Peningkatan Level Manajemen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Penyampaian Hasil Evaluasi Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025 Kabupaten Mahulu yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappelitbangda. Kamis (20/2/25)

Dalam rangka mengupayakan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam konteks ini Manajamen Risiko Indeks (MRI) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang akan menjadi pondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas, maka dengan demikian Rakor ini difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Mahulu yang dihadiri Kepala OPD beserta PIC yang menangani SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu.

Dalam sambutan tertulis Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang disampaikan oleh Asisten I drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., menyampaikan bahwa SPIP memiliki peran dalam memastikan setiap kegiatan pemerintahan berjalan sesuai dengan rencana, tujuan, dan peraturan yang berlaku. 

Dengan adanya Evaluasi penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP tahun 2024 kemarin akan memberikan gambaran yang komprehensif mengenai sejauh mana kita telah menerapkan prinsip-prinsip pengendalian intern yang efektif.

“Apa-apa yang sudah baik harus kita pertahankan dan apa yang kurang mari kita perbaiki bersama, Maka dengan berdasarkan Surat BPKP Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor: PE.09.03/S-543/D3/04/2024 tanggal 31 Desember 2024, tentang Penetapan Hasil Evaluasi Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Kapabilitas APIP Daerah Tahun 2024, kita perlu memberikan perhatian serius untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai SPIP, MRI, dan IEPK,” ucapnya.

Lanjut Asisten Bidang Pemerintahan menyampaikan hal mengenai hasil evaluasi yang dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yaitu SPIP Terintegritas dengan Skor 3.037; Level 3, MRI dengan Skor 2.906; Level 2, IEPK dengan Skor 2.838; Level 2, Kapabilitas APIP dengan Skor 3.000; Level 3,”Hasil ini menunjukkan bahwa kita telah mencapai kemajuan, namun masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam meningkatkan nilai MRI dan IEPK,”ungkap Agustinus Teguh.

Agustinus Teguh Santoso berharap pertemuan ini sebagai langkah untuk mengevaluasi capaian serta merumuskan langkah-langkah konkret guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kedepan. 

Untuk itu dihimbau kepada seluruh OPD untuk mendukung proses penilaian ini dengan menyiapkan dokumen atau bukti pendukung secara lengkap dan akurat. Hal ini penting dalam rangka mempertahankan nilai SPIP, serta meningkatkan nilai MRI dan IEPK menjadi level 3.

“Dalam forum ini yang akan dipandu oleh Inspektur, Saya ingin saudara sekalian berdiskusi secara konstruktif dan menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur guna meningkatkan MRI dan IEPK. Dan saya tekankan pula bahwa pentingnya pembahasan mengenai penyusunan risiko fraud serta pembentukan satuan satgas SPIP terintgrasi TA 2025 karena kita harus  menyusun Action Plan atas Area of Improvement (AoI) yang telah diidentifikasi, serta mengakomodasi seluruh OPD dalam evaluasi SAKIP/eVRAN, Reformasi Birokrasi (RB), dan SPIP Terintegrasi,” jelas Asisten I.

Akhir kata Asisten I Bidang Pemerintahan drg.Agustinus Teguh Santoso,M.Adm.,Kes meyakini bahwa dengan sinergi dan kolaborasi yang baik dari seluruh perangkat daerah, bersama dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berintegritas. (Prokopim/vta)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *