UJOH BILANG – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) E. Tek hen Yohanes, S.Pd membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) kewenangan Provinsi di Kabupaten Mahakam Ulu yang digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Long Bagun, Rabu (1/12).

Acara yang  digelar oleh Dinas kependudukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur yang difasilitasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (Dinsos P2PA) Mahulu

Sekda Dr. Stephanus Madang, S.Sos., MM melalui Asisten II menuturkan, dalam Penyelenggaraan Pemerintahan saat ini keadilan Gender merupakan aspek Yang sangat penting dan harus direspon dalam setiap aktivitas pembangunan. 

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) E. Tek hen Yohanes, S.Pd pada saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) kewenangan Provinsi di Kabupaten Mahakam Ulu.

“Sebagaimana yang tertuang dalam peraturan Mendagri nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah, pada Pasal 4  yang menjelaskan Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan Kegiatan pembangunan responsif Gender yang dituangkan RPJMD, Rencana Strategis SKPD, Dan Rencana Kerja SKPD,” terangnya.

“Asisten melanjutkan, khususnya di Kabupaten Mahulu, implementasi kesetaraan Gender ini dapat terlihat di berbagai tingkatan jabatan dalam pemerintahan, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Mahulu merupakan seorang perempuan, dan pemegang jabatan dari tingkatan fungsi dan tugas di masing-masing OPD banyak yang diisi oleh Perempuan,”ungkapnya. 

 Ia menambahkan, Maka dari ini atas nama Pemerintah Kabupaten Mahulu, sangat mengapresiasi Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) kewenangan Provinsi di Kabupaten Mahulu yang dilaksanakan ini.

“Harapannya dengan adanya  kegiatan ini dapat membuka wawasan kita semua untuk lebih memahami arti dan pentingnya kesetaraan Gender. Sehingga percepatan kesetaraan dan keadilan Gender di Kabupaten Mahulu dapat tercapai,”harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas DKP3A Prov Kaltim melalui Kabid Kesetaraan Gender Dra. Dwi Hartini, M.Pd menerangkan Kabupaten Mahulu merupakan salah Kabupaten yang menjadi target dalam program terkait dengan Kesetaraan Gender.

“Oleh karena itu disini kami mengundang dari masing-masing OPD yang merupakan Tim Kreator karena ini mengatasnamakan kesetaraan gender yang erat kaitannya dengan perkembangan pembangunan di suatu daerah,”ungkapnya.

Karena itu pentingnya tim kreator yaitu dari Bappelitbangda, Inspektorat, BPKAD dan DKP3A dalam hal ini Dinsos Mahulu, sebagai sekretaris Pokja PUG.

“Salah satu yang harus di dorong itu adalah berfungsinya kelembagaan Pokja PUG. Tentunya banyak tantangan lain yang kita benahi karena kebetulan dari evaluasi Kementerian PPA tahun 2020, Mahulu belum memenuhi syarat dalam proses evaluasi bersama beberapa Kabupaten lain,”katanya.

Ia menambahkan, sehingga Kabupaten Mahulu untuk tahun ini menjadi target sasaran, agar implementasi PUG Kabupaten Mahulu bisa berjalan dengan baik.

“Karena Mau tidak mau kita harus menjadi pendorong sistem dari pelaksanaan dari implementasi PUG dan juga sebagai pondasi dari tercapainya misi Kaltim yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024,”tandasnya. 

Dalam kesempatan ini hadir juga Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Emiliana Dai, SKM,M.Adm,Kes dan para undangan dari OPD di lingkungan Pemkab Mahulu.(Prokopim/Aim/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *