Ujoh Bilang – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, secara resmi meluncurkan Program Rukun Tetangga (RT) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) RT pada Kecamatan Long Bagun sebagai langkah memperkuat pembangunan berbasis masyarakat. Peluncuran program tersebut dilaksanakan di Ballroom Kantor Bupati Lt.3, Rabu (1/7/26).
Turut Hadir Mendampingi Bupati, Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, S.E., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm. ,Kes., Plt. Kepala DPMK Surianto, S.E., M.E., serta Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Mahulu.
Membuka sambutannya, Bupati Angela Idang Belawan menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya dimulai dari kantor pemerintahan, tetapi harus berangkat dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan Rukun Tetangga (RT).
“Kalau kita ingin membangun Mahulu dengan baik, jangan hanya melihat pembangunan dari kantor pemerintahan. Pembangunan yang sesungguhnya dimulai dari rumah-rumah, dari lingkungan tempat kita tinggal, dan dari kebersamaan warga dalam menyelesaikan persoalan di sekitarnya,” tegasnya.
Lebih lanjut dalam penjelasan Bupati, RT berperan strategis sebagai mitra pemerintah kampung dalam membantu pelayanan pemerintahan, pendataan kependudukan, pelayanan administrasi, hingga mendukung berbagai program pembangunan di tingkat masyarakat. Karena itu, Pemkab Mahulu menghadirkan Program BKK RT untuk memperkuat pembangunan berbasis lingkungan.
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan utama program tersebut adalah mewujudkan kampung yang kuat, maju, mandiri, dan sejahtera melalui pembangunan yang dimulai dari tingkat paling dasar.
“Apabila setiap RT berkembang, setiap keluarga berdaya, dan setiap lingkungan tertata dengan baik, maka kampung akan maju, kecamatan berkembang, dan Kabupaten Mahakam Ulu juga akan semakin maju,” ujar Angela.
Angela Idang Belawan menyampaikan sebagai bentuk dukungan dalam melaksanakan program tersebut, Pemkab Mahulu mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus melalui APBD sebesar Rp100 juta untuk setiap RT, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dana tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara langsung di tingkat lingkungan.
Lanjut dengan tegas ia mengingatkan seluruh pemerintah kampung agar pelaksanaan program dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap mekanisme perencanaan, pelaksanaan maupun pelaporan dapat berdampak pada penghentian atau pengurangan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk itu kepada seluruh Petinggi Kampung agar segera membentuk dan mengaktifkan kelembagaan RT, menyusun program melalui musyawarah kampung, melengkapi dokumen administrasi, serta memanfaatkan pendampingan Tenaga Ahli GerbangMas dalam setiap tahapan pelaksanaan program,” ungkap Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Angela Idang Belawan berharap Program RT mampu menjadi gerakan bersama dalam memperkuat gotong royong, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, serta mempercepat terwujudnya visi Mahulu Melaju: Maju, Merata, Berkelanjutan. (Prokopim/vta)


Tidak Ada Komentar