UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke XXVIII Tahun 2024 di Lingkungan Pemkab Mahulu Kabupaten Mahulu, yang berlangsung di Alun-Alun Ujoh Bilang. Kamis (25/4/2024). Dengan mengusung tema: “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

Upacara dipimpin Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., yang dalam kesempatan ini diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Pemkab Mahulu drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., yang dihadiri pula Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok, S.E., Danramil Long Bagun, Lettu Inf Rahman Sahanung, Kepala BPS Kabupaten Mahulu Muhammad Fauzi, S.E., M.M., Sejumlah Kepala OPD, Pelajar SMPN 1 Long Bagun, serta peserta upacara dari ASN dan TNP lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang dibacakan Asisten 1 dalam momentum Peringatan Otda ke XXVIII Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

“Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.

“Saya juga menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” tuturnya.

Pada akhirnya Ia menyampaikan, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

“Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi Ekonomi Hijau, dimana penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan,” tandasnya.(Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *