Mewakili Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH., ME, Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si pada saat memimpin Pra Rapat Penataan Kawasan Ibu Kota Mahulu yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setkab) Kabupaten Mahakam Ulu


Wabup Harapkan Ke Depan Terwujudnya Keserasian Pembangunan

UJOH BILANG – Mewakili Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH., ME, Wabup Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si memimpin  Pra Rapat Penataan Kawasan Ibu Kota Mahulu yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setkab) Kabupaten Mahakam Ulu. Rabu (08/09/21)

Hadir pada rapat, Kepala Dinas Trantibbum, S. Lawing Nilas, S.Pd, Kepala Dinas Perizinan Merkuria Ping, SH, Kepala Bidang Aset Daerah Fahrial Anshori, SE.

Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si mengatakan, penataan kota yang dimulai dari membuka jaringan jalan bertujuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan dalam wilayah dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten yang berkualitas.

“Sejak dini bagaimana kita menata kawasan perkotaan itu dengan baik, yang pertama itu jalan-nya dulu yang harus kita tata, ini salah satu hal mengapa kita berkumpul hari ini kenapa saya undang Dinas PUPR untuk penataan jalan ini tadi, setelah itu Bagian Pemerintahan dan Aset kalau kita membuka jalan berarti itu aset dan harus dihitung, dari Dinas Perhubungan mungkin menyiapkan yang seperti misalnya nama jalannya, dan kalau suatu saat sudah di aspal mungkin ada markanya seperti itu, dan tugas Trantibbum mengamankan membantu mereka untuk membangun ikut dengan tim supaya menertibkan masyarakat,” kata Wabup.

Lebih lanjut disampaikan Wabup, saat ini yang menjadi perhatian ialah bagaimana membuka jaringan jalan, rencana jaringan teknis perkotaan, dan  sistem jaringan jalan disusun dengan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah dan dengan memperhatikan keterhubungan antar kawasan dan/atau dalam kawasan perkotaan, dan kawasan perkampungan.

“Kalau sudah dibuka silakan masyarakat membangun mereka sudah tahu tidak mungkin membangun di jalan, dan tugas kita setelah ini dibuka mungkin PUPR sudah membuat batas-batas jalan, misalnya membuat nama jalan sementara nanti nama jalannya ini mungkin lebar jalannya sekian itu sudah tahu dan itu di tuangkan di dalam SK Bupati,” tambah Wabup.

Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si menambahkan, setelah adanya pembukaan jaringan jalan, maka di perizinan dapat menertibkan dengan bekerja sama dengan tata ruang di dinas PUPR, dan yang ingin membangun harus mengurus surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Lebih lanjut disampaikan Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si, Penataan kawasan ibukota dengan harapan ke depan terwujudnya keserasian pembangunan. 

“Misalnya dari sekarang mulai mengidentifikasi jaringan jalan yang dibuat Bappeda tadi, artinya sudah tahu titik-titiknya di mana harus dan mulai bisa mematok sedikit-sedikit dan baru UPTD mendorong, dan sebelum itu harus di sosialisasikan ke masyarakat supaya tahu, karena pasti ada lahannya yang kena, dan dari perizinan juga mulai membuat himbauan terkait jalan itu ke depan perlu juga dibuat semacam roadmap dan tim perizinannya,” tambah Wabup.(HMS/len/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *