Asisten II Bidang Sosial Ekonomi dan Pembangunan E. Tek Hen Yohanes, S.Pd saat Mewakili Bupati Mahulu, membuka Bimtek LPSE/SPSE Sirup, e-Kontrak, e-Purchasing, Tender, Non Tender dan Penyusunan KAK, HPS dan Penyusunan Kontrak. by hms8


Gelar Bimtek Khusus Pengadaan Barang dan Jasa

UJOH BILANG- Mewujudkan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa secara yang lebih Transparan, Akuntabel dan Profesional adalah dambaan tiap level pemerintahan. Atas alasan itu, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui, Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, menggelar Bimtek LPSE/SPSE Sirup, e-Kontrak, e-Purchasing, Tender, Non Tender dan Penyusunan KAK, HPS dan Penyusunan Kontrak, di Ruang ruang rapat 1 Bappelitbangda, Selasa (29/10).

Saat membuka Bimtek tersebut Asisten II Bidang Sosial Ekonomi dan Pembangunan E Tek Hen Yohanes, SPd saat membacakan sambutan Bupati Mahulu menyatakan, dalam mewujudkan prinsip Good Governance, di era modern ada dua faktor yang sangat berhubungan. Yaitu layanan berbasis Aplikasi dan Kapasitas SDM yang menjalankannya.

Antusias OPD ikuti Bimtek LPSE/SPSE Sirup, e-Kontrak, e-Purchasing, Tender, Non Tender dan Penyusunan KAK, HPS dan Penyusunan Kontrak. by hms8

“Untuk itu Bimtek yang dilaksanakan ini sangat penting dan strategis khusus dalam peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian daerah,” ucapnya.

Ia menambahkan, sejauh ini kegiatan bimtek ini rutin dilaksanakan, namun memang masih perlu ditingkatkan. Mengingat sangat banyak dan kompleksnya permasalahan, serta terdapat perubahan-perubahan dan dinamika, terkait dengan kebijakan serta implementasi percepatan pengadaan barang dan jasa tersebut.

“Pada akhirnya saya mengharapkan kepada seluruh peserta Bimtek agar dapat mengikuti dengan serius seluruh materi yang diberikan. Bimtek ini juga bisa menjadi media informasi, yang membahas juga permasalahan lain yang dihadapi oleh PPK dan Pokja Pengadaan Barang dan jasa di Kabupaten Mahulu,” harapnya.

Paparan dari Narasumber dari Direktorat PSPSE LKPP RI. by hms8.

Kepala Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Josman, SIP, menyatakan dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Barang dan Jasa, yang mana ini merupakan penyempurnaan dari Perpres sebelumnya Nomor  54 tahun 2010.

“Dengan adanya regulasi tersebut menunjuk keseriusan Pemerintah untuk mewujudkan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa secara sistematis berbasiskan aplikasi, yang lebih tertata sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Bimtek ini harus dilaksanakan setiap tahunnya, agar mengasah kemampuan seluruh admin dimasing-masing OPD.

“Dikarenakan perkembangan teknologi aplikasi tersebut setiap tahunnya, semakin berkembang yang disesuaikan dengan kebutuhan, dengan update terbaru demi kelancaran dan kemudahan pada tiap proses pelayanannya,”terangnya.

Dalam pelaksanaan Bimtek tersebut Pemkab Mahulu menghadirkan Narasumber dari Direktorat PSPSE LKPP RI, dan Bimtek ini diselenggarakan selama dua hari, tanggal 29-30 Oktober 2019.(hms8/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *