Ujoh Bilang – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan secara resmi meluncurkan Aplikasi E-Presensi dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi, di Ujoh Bilang, Selasa (18/8/26).
Peluncuran tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mahulu membenahi tata kelola birokrasi melalui pemanfaatan teknologi digital, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan data kepegawaian.
Kegiatan ini turut hadir Sekretaris Daerah, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., para pejabat pimpinan perangkat daerah, camat, serta jajaran ASN di lingkungan Pemkab Mahulu.
Dalam sambutannya, Bupati Angela Idang Belawan menerangkan penerapan E-Presensi dan SIMPEG merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih tertib, disiplin dan berbasis data. Menurutnya, semangat tersebut sejalan dengan nilai disiplin, tanggung jawab dan kesungguhan yang menjadi bagian dari perjuangan membangun bangsa.
“Bangsa ini besar bukan hanya karena semangatnya, tetapi karena para pendirinya punya disiplin, punya tanggung jawab, dan punya kesungguhan mengerjakan apa yang mereka mulai sampai tuntas,” ujarnya.
Bupati menegaskan, E-Presensi diharapkan menjadi instrumen untuk membangun budaya disiplin ASN, sementara SIMPEG menjadi pusat data kepegawaian yang akurat dan dapat diandalkan. Data tersebut nantinya dapat digunakan untuk perencanaan kebutuhan pegawai, pembinaan, evaluasi kinerja dan pengambilan kebijakan kepegawaian.
Dalam penerapannya, Ia meminta pimpinan perangkat daerah dan camat mengawal penggunaan sistem tersebut di unit kerja masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya memastikan data kepegawaian dalam SIMPEG selalu benar, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Percuma kita punya sistem yang canggih kalau isinya asal-asalan. Ingat, ini menyangkut hak ASN kita, menyangkut karir mereka, menyangkut masa depan pegawai kita sendiri,” tegas Angela
Angela juga menegaskan bahwa presensi menjadi bagian dari penilaian disiplin ASN, terintegrasi dengan kinerja, serta menjadi salah satu dasar dalam pemberian TPP sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyadari penerapan sistem baru membutuhkan proses penyesuaian. Namun, ia meminta ASN tidak menjadikan masa adaptasi sebagai alasan untuk menunda atau menolak perubahan.
“Saya paham, perubahan selalu ada masa penyesuaian. Ada yang mungkin masih gagap, masih terbiasa cara lama. Tidak apa-apa, saya beri waktu. Tapi saya ingatkan, jangan sampai penyesuaian ini kita jadikan alasan untuk berlama-lama, apalagi menolak perubahan,” tegas Bupati.
Angela Idang Belawan berharap implementasi E-Presensi dan SIMPEG dapat memperkuat tata kelola kepegawaian sekaligus meningkatkan kinerja ASN dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tertib administrasi, melaju bersama. ASN bekerja mengabdi pada negara, memberi pelayanan terbaik untuk semua,” ajaknya.(Prokopim/vta)


Tidak Ada Komentar