UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME, yang dalam kesempatan diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm., Kes., menyampaikan Nota Pengantar 6 (Enam) Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Inisiatif  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu Tahun 2022. 

Nota Pengantar kepada DPRD Kabupaten Mahulu, dalam Rapat Paripurna Ke-7, masa sidang III Tahun 2022, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Tiopilus Hanye, S.AB., M.Si yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Martin Hat L, ST., MM dan dihadiri Para Anggota DPRD Mahulu, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di lingkungan Pemkab Mahulu. Baik secara langsung maupun virtual/daring. bertempat di Ruang Rapat I Kantor Bappelitbangda, Selasa (15/11) pagi.

Saat menyampaikan Nota Pengantar Pemerintah Asisten I menerangkan, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Mahulu dalam rangka memberikan Pedoman dan landasan Hukum terhadap pelaksanaan pembangunan di Mahulu.

“Penyampaian 6 (Enam) Ranperda Prakarsa Pemerintah Daerah ini, juga sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan” Terang Asisten I 

Lanjut disampaikanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Perubahannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah bahwa sebelum Peraturan Daerah diundangkan dalam lembaran Daerah, Pemerintah Daerah menyampaikan Nota Pengantar Daerah kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan selanjutnya didalam pansus DPRD.

Lebih lanjut Asisten I, menyampaikan harapan kepada segenap jajaran Eksekutif dan Legislatif untuk secara bersama-sama semakin meningkatkan kreatifitas dalam menggali konsep-konsep Peraturan Daerah yang sesuai dengan perkembangan zaman dan dinamika kehidupan masyarakat Mahulu serta menunjang dan menjamin proses pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

 “Untuk Ranperda yang disampaikan pada hari ini, saya juga berharap agar proses pembahasan dan pengesahannya dapat direalisasikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga  dapat diimplementasikan dalam rangka mendukung pembangunan dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan Daerah di Kabupaten Mahulu yang kita cintai ini,” harapnya. (Prokopim/aim/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *