SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu ( Mahulu) menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021. bertempat Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (04/12)

DIPA yang di hadiri Kabupaten/Kota Sekalimatan Timur, diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor., M.Si, diterima Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, SE,Ak,MM,CA,AAP,CFrA mewakili Pemkab Mahulu.

Terkait hal tersebut, Inspektur Inspektorat Daerah Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, SE,Ak,MM,CA,AAP,CFrA menuturkan Pemkab Mahulu sangat mendukung dan siap mengoptimalkan anggaran negara (APBN/APBD) untuk pemulihan ekonomi dan kesehatan serta prioritas pembangunan.

“Inspektorat sebagai APIP akan mengawal DIPA/TKDD agar segera dimanfaatkan dengan mendorong percepatan lelang sedini mungkin, sehingga ketika di awal tahun program dan kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal atau waktu yang ditetapkan,” tutur Inspektur.

Ia menambahkan perlu diketahui bahwa efektivitas APBN/APBD Mahulu tahun 2021 dalam mengurangi dampak negatif pandemi COVID-19 sangat tergantung kepada pelaksanaannya yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas serta tepat jumlah.

“Karena itu, sangat penting kerjasama dan koordinasi dari semua OPD terkait dan dikelola dengan akuntabel, transparan dan taat pada peraturan perundang- undangan yang berlaku,” tandas Inspektur.

Sementara itu dalam sambutannya Gubenur Kaltim Dr.Ir. H. Isran Noor, M.Si menyampaikan bahwa Nilai DIPA Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2021 untuk SKPP dan SKPD Pengelola APBN lingkup Provinsi Kalimantan Timur adalah Rp10,057 Triliun, sedangkan Daftar Alokasi TKDD untuk Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur untuk tahun anggaran 2021 senilai Rp18,280 Triliun.

“Dengan penyerahan yang dilaksanakan lebih awal, diharapkan dapat mendukung percepatan penanganan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis lainnya guna memulihkan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Gubernur.

Untuk itu Gubernur menegaskan diperlukan semangat yang extra ordinary sehingga program stimulus ekonomi selekasnya memberikan dampak dan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi.

“Dengan diserahkannya DIPA TA. 2021 hari ini, saya berpesan kepada semua Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja di Provinsi Kalimantan Timur, SKPD Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku, sehingga pembangunan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegas Gubernur.

Dan Gubernur berharap kepada Bupati/Walikota se-Kaltim agar Pemerintah Kabupaten/Kota terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Anggaran secara efektif, efisien, produktif, dan berbasis output, dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan sosial.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur Midden Sihombing menyebutkan alokasi dana APBN 2021 untuk Kaltim terdiri belanja Kementerian/Lembaga senilai Rp10,058 Triliun yang dialokasikan bagi 425 satuan kerja pada 40 kementerian negara/lembaga di Kaltim. Selain itu, terdapat alokasi dana TKDD bagi 11 pemerintah daerah yakni provinsi, kabupaten/kota se-Kaltim senilai Rp18,28 triliun.

“Penyaluran alokasi anggarannya akan dilakukan melalui tiga Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dalam wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi Kaltim,” ungkap Midden Sihombing.(HMS10/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *