Penyampaian Pemkab Mahulu rancangan KUPA dan PPAS APBD Mahulu tahun 2021 oleh Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si dalam Rapat Paripurna Ke - 18 Masa Sidang II Tahun 2021


Dalam Rapat Paripurna Ke – 18 Masa Sidang II Tahun 2021 DPRD Mahulu

UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2021, Rabu (25/08/21)

Penyampaian Pemkab Mahulu rancangan KUPA dan PPAS APBD Mahulu tahun 2021 oleh Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si dalam Rapat Paripurna Ke – 18 Masa Sidang II Tahun 2021 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan,SE,M.Ba, Wakil Ketua II Martin Hat L.,ST. dan hadir Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM, serta Mengikuti via zoom meeting Wakil Ketua I DPRD Mahulu Tiopilus Hanya,S.AB,M.Si dan anggota DPRD Mahulu.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH., ME yang diwakili oleh Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si mengatakan, Sesuai dengan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021; dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang terarah dan terintegrasi di dalam RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2021 – 2026,

“Oleh karena itu, pada saat ini, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu menyampaikan Nota Pengantar Penjelasan Pemerintah tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2021,”kata Bupati.

Lebih lanjut disampaikan, Wabup pada Tahun Anggaran 2021, fokus pembangunan yang telah di tetapkan di dalam RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2021 – 2026 adalah Peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan berbasis nilai-nilai agama dan budaya.

“Sampai dengan Tahun Anggaran 2021 ini, memperhatikan target dan realisasi Pendapatan dan progres penyerapan belanja yang telah di tetapkan dalam APBD Murni Tahun 2021; maka Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dipandang perlu melakukan perubahan-perubahan dan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); dan penyesuaian Pembiayaan Daerah; dengan mempertimbangkan efektifitas  pembangunan serta efisiensi penggunaan anggaran pada Tahun 2021. Ditambah lagi pandemi Covid-19 yang sampai pada saat ini belum berakhir.

Diakhir sambutan Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH,ME, menuturkan, dengan penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Pemerintah tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2021, beserta dengan lampirannya, untuk selanjutnya dapat dibahas bersama-sama antara pihak Legislatif dan Eksekutif guna mencapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu.

“Dalam melaksanakan  program pembangunan yang telah ditetapkan di dalam APBD Perubahan Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2021 sesuai dengan fokus pembangunan Tahun 2021, Peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan berbasis nilai-nilai agama dan budaya, sesuai dengan RPJMD Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2021 – 2026, untuk mewujudkan Visi Pembangunan Kabupaten Mahakam Ulu Membangun Mahakam Ulu untuk Semua Sejahtera Berkeadilan, Semua ini kita laksanakan demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu yang kita cintai,” tutup Bupati. (HMS/len/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *