Kepala BPK RI Kaltim apresiasi Bupati berserta jajaran Pemkab Mahulu
UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Dengan memperoleh untuk pertama kalinya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini tersebut langsung diumumkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CA, CFE, Selasa (23/6). Dalam kesempatan itu, Bupati Mahulu didampingi oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE.,M.BA, serta hadir juga pimpinan daerah dari sembilan kabupaten/kota lainnya se Kaltim.
Dalam kesempatan ini hadir pula Pj. Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos., MM, Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu, SE.,Ak.,MM.,Ca.,AAP, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Gerry Gregorius, SE., M.Si., AK.
Dijumpai usai menghadiri kegiatan tersebut, Bupati Mahulu menyampaikan rasa syukur atas perolehan opini WTP, LKPD Tahun Anggaran 2019.
“Ini kita wajib bersyukur tentunya. Karena merupakan pertama kali, dengan predikat kabupaten termuda yang baru berumur 6 tahun. Pemerintah Kabupaten Mahulu bisa memperoleh opini WTP terhadap LKPD Tahun Anggaran 2019,” ungkap Bupati.
Tentunya atas prestasi ini, Bupati Mahulu mengucapkan terima kasih atas kepada seluruh jajaran perangkat daerah Kabupaten Mahulu, yang sudah bersama-sama berkerja keras mewujudkan hal ini.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Sekda dan jajarannya yang sudah mendukung Pemerintahan Kabupaten Mahulu. Dalam pengelolaan keuangan dengan baik, sesuai ketentuan. Sehingga, kita tidak ada temuan dan akhirnya memperoleh WTP,” ucapnya.
Bupati menambahkan, ke depan prestasi ini harus dijaga dan ditingkatkan lagi. Sehingga pada tahun anggaran berikutnya Kabupaten Mahulu tetap menyandang predikat WTP. “Ini merupakan beban sekaligus motivasi kita. Bahwa untuk mempertahankan status WTP ini bukan hal yang mudah. Karena banyak contoh mempertahankan itu lebih sulit,” ungkap Bupati.
Bupati mengajak seluruh jajaran perangkat daerah Kabupaten Mahulu, terutama dalam pengelolaan LHP untuk ikuti aturan yang berlaku. Sehingga status opini WTP ini tetap bisa dipertahankan. Sementara itu perolehan opini WTP ini, mendapat apresiasi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CA, CFE.
“Selamat atas capaian pertama kalinya bagi Kabupaten Mahulu. Ini menunjukkan komitmen dan kerja keras kepala daerah berserta jajaran Pemerintah Kabupaten Mahulu. Ini semua tidak luput dari sinergi yang telah dibangun selama ini, bersama DPRD Kabupaten Mahulu dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ungkapnya.
Ia berharap, hasil ini bisa menjadi pendorong serta pemacu dalam melaksanakan transparansi akuntabilitas keuangan lebih baik lagi ditahun anggaran berikutnya. “Kami mengapresiasi keinginan yang kuat dari seluruh kabupaten/kota dalam perbaikan terhadap LHP terhadap LKPD TA 2019. Atas dasar itu BPK RI terus mendorong pemerintah daerah se Provinsi Kaltim, untuk terus melakukan perbaikan yang berkelanjutan, secara tersistem dan konsisten,” pesannya.
Ia juga menegaskan, penetapan opini ini sudah sesuai dengan aturan dan ketetapan yang berlaku. Oleh karena itu, apabila setelah pemeriksaan BPK atas LHP memperoleh opini WTP, hal tersebut bukan karena pemberian BPK. “Akan tetapi ini merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja ihklas yang telah dilakukan oleh Kepala Daerah berserta jajarannya,” tandasnya. (HMS8/td)
Tidak Ada Komentar