Pj. Sekda Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM memimpin Rapat verifikasi pemutahkiran (updating) data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2020 tingkat Kabupaten Mahakam Ulu. Foto by : Datinfo Humpro.


Wujudkan kemandirian 50 Kampung di Mahulu

UJOH BILANG – Dalam rangka mengukur status perkembangan 50 Kampung di Mahakam Ulu (Mahulu), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar Rapat verifikasi pemutahkiran (updating) Data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2020 Tingkat Kabupaten di ruang rapat Kantor Bappelitbangda. Kamis (02/07)

Rapat yang dipimpin oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH diwakili Pj. Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM tersebut, juga di rangkaikan dengan Penandatanganan berita acara penetapan status kampung pada akhir acara, di hadiri 5 Camat kecamatan Mahakam Ulu, pendamping Gerbangmas dan P3MD.

Penandatanganan Berita Acara Penetapan Status Kampung. Foto by : Datinfo Humpro.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang disampaikan Pj. Sekda Dr. Stephanus Madang,S.Sos,MM mengatakan, updating data IDM memiliki tujuan strategis untuk mengukur status perkembangan / kemandirian 50 Kampung di Mahulu.

Berdasarkan 3 indikator khusus yang telah ditetapkan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi yakni indeks ketahanan Sosial, Ekonomi dan Lingkungan.

“Serta untuk mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan antara Provinsi  dan Kabupaten, serta antar Kampung, guna pencapaian target dan sasaran pelaksanaan pembangunan secara berjenjang dan terpadu di Kabupaten Mahakam Ulu,”kata Bupati.

Disampaikan kembali oleh Pj. Sekda, pentingnya validitas data IDM yang merupakan salah satu indikator dasar dalam perhitungan Alokasi Dana Desa pada RAPBN 2021, agar dapat disampaikan secara benar dan sesuai dengan fakta di lapangan.

“Saya berharap bersama-sama kita memperhatikan dan menepati tenggat waktu yang telah ditentukan dalam pengimputan updating data IDM ini. Agar dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai jadwal yang tetapkan,” harapnya

Di akhir sambutan,Bupati Bonifasius Belawan Geh,SH mengajak seluruh stake holder mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga kampung untuk membangun sinergitas yang solid.

“Kerjasama, koordinasi serta komunikasi merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas dan amanah yang kita emban,” pesan Bupati.

Sementara itu, dalam laporan Kepala DPMK Damianus Tamha,SE menuturkan, tujuan updating data untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani pementasan kampung tertinggal, dan peningkatan kampung mandiri, serta menetapkan status kemajuan dan kemandirian kampung.

Dan berdasarkan Surat DPMK Nomor : 140/196/DPMK-TU.P/VI/2020/ tanggal 12 Juni 2020 tentang pemuktahiran updating data IDM tahun 2020 dengan tahapan pengimputan data oleh kampung dilaksanakan mulai tanggal 2 – 19 Juni, verifikasi IDM tingkat kampung dilaksanakan 20 – 21 Juni, verifikasi tingkat kecamatan tanggal 22 – 26 Juni 2020.

“Dan hari ini verifikasi di tingkat kecamatan, bahwa hasil proses pengimputan masih terdapat ada 3 kampung yang belum melakukan updating data IDM, yang sudah ada 47 telah selesai melakukan updating dan verifikasi di tingkat kecamatan,”jelas Kadis DPMK.(HMS11/Td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *