Ujoh Bilang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (24/04/2026). di Cafetaria Lantai 1 Kantor Bupati Mahulu.

Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 1/S/Banparpol/Mahulu/4/2026 tanggal 22 April 2026 tentang Penyerahan LHP Banparpol. Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah partai politik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahulu sebagai penerima bantuan keuangan.

Hadir mewakili Pemkab Mahulu, Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu, Kristina Tening, S.H., M.Si., mewakili Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten III menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan kepada partai politik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyerahan LHP ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun partai politik dalam memperbaiki tata kelola keuangan, sehingga penggunaan anggaran dapat lebih tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Mahulu.

Sementara itu dijelaskan Kaban Kesbangpol Kabupaten Mahulu Yason Liah, S. HUT.  Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran signifikan dalam penggunaan dana Banpol oleh partai politik.

Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan perbaikan yang disampaikan langsung kepada masing-masing partai. “Secara umum tidak ada temuan yang signifikan, hanya hal-hal yang perlu dibenahi dan itu sudah disampaikan kepada masing-masing partai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini hadir juga Pengendali Teknis dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Rozak Muchlis Mirjaya, Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Mahulu adalah Margono, S.T., M.Si., Kaban Kesbangpol Kabupaten Mahulu Yason Liah, S. HUT. (Prokopim/aim)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *