UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yohanes E Tek Hen, S.Pd membuka Rapat Koordinasi Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber-sumber Pendapatan Daerah, di Ruang Rapat Bappelitbangda, Rabu (8/12).

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yohanes E Tek Hen, S.Pd didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Paulus Liah,S.Pd,M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Yohanes Andy Abeh,S.Sos.,M.Si.

Bupati Mahulu melalui sambutan yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yohanes E Tek Hen, S.Pd menjelaskan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)  merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena PAD ini menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan  baik pelayanan publik maupun pembangunan.

Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yohanes E Tek Hen, S.Pd membuka Rapat Koordinasi Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber-sumber Pendapatan Daerah, di Ruang Rapat Bappelitbangda.

“Jadi, semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah maka memperlihatkan kemandirian  dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerah,”ungkap Bupati Mahulu.

Lanjut  E Tek Hen Yohanesmenyampaikan, dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan daerah agar dapat melaksanakan otonomi, Pemkab Mahulu telah melakukan berbagai kebijakan mengenai perpajakan daerah, diantaranya dengan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Mahulu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Mahulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.

“Dengan adanya perda mengenai pengenaan pajak dan retribusi daerah ini, diharapkan dapat lebih mendorong Pemerintah Mahulu untuk terus berupaya mengoptimalkan PAD, Khususnya yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah,”ucapnya.

Lebih lanjut Yohanes E Tek Hen berharap, terlaksananya rakor ini dapat lebih memperkuat pelayanan yang prima terhadap masyarakat, khususnya pelayanan pajak yang semakin baik, santun, terbuka dan transparan. Sekaligus sebagai penguatan amanat perundang-undangan.

“Sekali lagi saya mengharapkan kerjasama dari semua pihak agar dapat mendukung semaksimal mungkin kegiatan ini, karena kegiatan ini memberikan muatan yang sangat bermanfaat sebagai proses pembelajaran yang sangat aplikatif untuk pembekalan bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten Mahulu,” ujarnya.

Kepala Bapenda Paulus Liah,S.Pd,M.Si, dalam laporannya menjelaskan,  tujuan rakor  ini adalah memonitor dan mengevaluasi berbagai aspek dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Mahakam Ulu serta upaya – upaya intensifikasi dan ekstensifikasinya. 

Kegiatan ini juga akan mengakomodir ruang diskusi dan koordinasi aktif bagi seluruh elemen tim dan merumuskan langkah–langkah nyata yang dapat menunjang upaya-upaya peningkatan penerimaan PAD di Kabupaten Mahakam Ulu.

“Maka sangat perlu dilaksanakan koordinasi berkala untuk memonitor, mengevaluasi dan menyatukan kembali arah langkah kebijakan dari seluruh elemen Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Sumber–sumber Pendapatan Daerah, serta sangat dibutuhkan dukungan dan arahan dari pimpinan. Karena itu merupakan motivasi bagi Tim ini untuk bergerak secara lebih tajam dan terpadu,”jelasnya.(prokopim/vta/adv)

 

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *