UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Kesepakatan merupakan agenda dalam Rapat Paripurna ke-15, masa sidang III Tahun 2020, dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi dan Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021. Kamis (3/12), di Ruang Rapat 1 Bappelitbangda.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE., M.BA, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Mahulu Tiopilus Hanye, S.AB., M.Si, Wakil Ketua II Martin Hat L., ST., MM. dan para Anggota DPRD serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Mahulu.
Saat mewakili Pjs. Bupati Mahulu membacakan Sambutannya Asisten II Bidang Sosial, Ekonomi dan Pembangunan E.Tek Hen Yohanes, S.Pd menyampaikan, kebijakan pembangunan yang termuat dalam APBD Kabupaten Mahulu Tahun 2021, lebih merupakan proses pembangunan yang telah di agendakan selama ini.
“Dan kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang memiliki nilai strategis, terutama untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat, seperti hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas, hak untuk hidup sejahtera dan hak untuk memperoleh kebutuhan dasar lainnya sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kabupaten Mahulu di Provinsi Kalimantan Timur,”jelasnya.
Dalam kesempatan ini juga Asisten menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang telah membahas Rancangan APBD Kabupaten Mahulu, sesuai dengan waktu yang telah terjadwal.

“Semoga apa yang telah kita lakukan dapat menghasilkan poin penting dalam rangka membangun Mahulu yang maju, sejahtera dan berkeadilan,”tuturnya.
Sementara itu disampaikan oleh Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE., M.BA sebagaimana diketahui bahwa Rancangan ABPD Pemerintah Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2021, telah melalui tahapan tingkat satu, antara Kepala daerah dan DPRD.
“Dan pada hari ini dilaksanakan rapat tingkat 2, yang meliputi pendapat akhir fraksi, tentang persetujuan anggota DPRD dan pendapat akhir Kepala Daerah,”ungkapnya.
Pada akhir Sidang Paripurna tersebut Ketua DPRD kembali menawarkan opsi setuju kepada seluruh anggota DPRD yang hadir, dan patut disyukuri seluruh anggota DPRD Mahulu setuju bahwa rancangan ABPD Pemerintah Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Mahulu menjadi Peraturan Daerah, dan segera disusun sesuai aturan yang berlaku.(HMS8)
Tidak Ada Komentar