Asisten Bidang Pemerintah dan Humas Ir. Dodit Agus Riyono MP, Wakil Ketua I DPRD Tiopilus Hanye,S.AB., M.Si bersama Tim Studi Kelayakan Polda Kaltim meninjau lokasi tanah pembangunan Polres mahulu.


UJOH BILANG -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) bersama Tim Studi Kelayakan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim), meninjau Lokasi lahan Pembangunan Kantor Kepolisian Resort (Polres), di Area kompleks perkantoran instansi vertikal wilayah kecamatan long bagun. Senin (30/3)

Peninjauan Lokasi Pembangunan Polres Mahulu langsung ditinjau oleh Ketua tim studi kelayakan kombes pol Sambas Kurniawan S.I.K dan Kapolres Kubar Irwan Yuli Prasetyo S.I.K beserta rombongan didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Humas (Asisten I) Ir.H. Dodit Agus Riyono MP, Wakil Ketua I DPRD Tiopilus Hanye,S.AB., M.Si, Camat Long Bagun Yason Liah, S.HUT., MP, Petinggi Ujoh Bilang Klemen ajang, dan KasubBag Administrasi Pertanahan Zainuddin,S.STP.

Asisten Bidang Pemerintah dan Humas Ir. Dodit Agus Riyono MP mengatakan lokasi untuk pembangunan Polres mahulu ini merupakan lahan yang dihibahkan oleh Pemda dan lahan tanah tersebut sudah bersertifikat.

“Lahan yang dihibahkan ini sebesar 7 hektar, Jadi besar harapan Pembangunan Polres di Kabupaten Mahulu dapat terwujud, karena dampak besar sekali bagi masyarakat “ jelas Asisten I

Ditemui usai peninjauan Ketua tim studi kelayakan Kombes pol Sambas Kurniawan S.I.K menjelaskan studi kelayakan mengacu pada Perpol Nomor 4 Tahun 2018 yang didalam ya terdapat 3 dimensi dan 45 indikator.

“Jadi, kita hari ini itu mengecek secara umumnya kemudian kita cek juga terkait dengan operasional tindak pidana, dan seberapa kebutuhan masyarakat dalam membutuhkan polisi,”jelas kombes pol Sambas Kurniawan S.I.K

Lanjut kombes pol Sambas Kurniawan S.I.K menjelaskan syarat utama pembentukan satu unit polres adalah tercukupinya lahan. Kemudian surat persetujuan tertulis dari Bupati dan DPRD setempat.

Lokasi Pembangunan Polres Mahulu yang Ditinjau langsung oleh Ketua tim studi kelayakan kombes pol Sambas Kurniawan S.I.K dan Kapolres Kubar Irwan Yuli Prasetyo S.I.K beserta rombongan didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintah dan Humas (Asisten I) Ir.H. Dodit Agus Riyono MP, Wakil Ketua I DPRD Tiopilus Hanye,S.AB., M.Si, Camat Long Bagun Yason Liah, S.HUT., MP, Petinggi Ujoh Bilang Klemen ajang, dan KasubBag administrasi bagian pertanahan Zainuddin, S.STP, di Area kompleks perkantoran instansi vertikal wilayah kecamatan long bagun.

“Jadi setelah kita lakukan peninjauan, kita laporkan data ini kepada Polri kemudian ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan), Karena yang  menentukan kelayakan terakhirnya itu dari pihak Kemenpan,”tegasnya.

Lanjut Kombes Pol Sambas Kurniawan S.I.K mengucapkan Terimakasih atas bentuk perhatian dari Pemkab Mahulu berupa tanah hibah yang sudah bersertifikat, serta bentuk perhatian lainnya surat persetujuan tertulis dari Bupati maupun DPRD.

“Jadi dikesempatan ini juga memang kita mengecek langsung Apakah benar sudah bersertifikat, karena apabila kita mau mengusulkan belanja modal untuk membangun polres syarat utamanya harus sudah ada sertifikat,”Ucapnya.(HMS12/2)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *