Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH di dampingi Wakil Bupati Mahulu Drs. Y. Juan Jenau, Ketua DPRD Kabupaten Mahulu Novita Bulan, SE.,M.BA, Sekretaris Daerah Drs. Yohanes Avun, M.SI, para manajemen dari PT. Brantas Abipraya selaku Kontraktor, para Asisten, sejumlah kepala OPD di Lingkungan Pemkab Mahulu mengikuti prosesi Doa sebelum Peletakan Batu. by aim


UJOH BILANG- Jangka waktu tahun jamak kegiatan pembangunan pusat perkantoran permanen tahap I ini adalah tinggal kurang lebih 15 bulan.

Hal ini disampaikan Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH dalam sambutannya saat peletakan Batu Pertama Pekerjaan Pembangunan Kantor Bupati, DPRD, Bappelitbangda Kabupaten Mahulu Tahap I (satu), yang berlangsung di Lokasi Pusat Perkantoran Bupati Kabupaten Mahulu, Kamis (7/11).

“Yang mana ini terbagi menjadi dua tahapan pekerjaan pada tahun 2019 sisanya kurang lebih 2 bulan dan dilanjutkan pada tahun 2020. dengan tenggat waktu pengerjaan fisik bangunan adalah sampai dengan Desember 2020,” ungkap Bupati.

Bupati juga menyampaikan, pertimbangan utama dalam pembangunan fasilitas perkantoran permanen adalah mendesaknya kebutuhan kantor yang memadai, yang dapat menampung keseluruhan aktivitas dari penyelenggaraan fungsi pemerintahan.

“Terutama yang berkaitan dengan kegiatan pelayanan publik dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah, yang pada prosesnya sering menemukan hambatan karena terbatasnya ruang perkantoran yang tersedia untuk melakukan koordinasi internal maupun eksternal pada setiap pemangku kepentingan,” ujarnya.

Bupati menambahkan, faktor lain juga mengapa pembangunan perkantoran ini baru dilaksanakan sekarang, karena sejak status daerah Kabupaten Mahulu menjadi otonomi baru, Pemkab Mahulu memberikan prioritas utama pada pelayanan publik.

“Terutama pada sektor pendidikan, kesehatan pembukaan dan pembangunan sejumlah ruas jalan di Ibu Kota Kabupaten dan memacu pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung melalui Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Bankeu,” kata Bupati.

Dalam waktu yang sama dijelaskan oleh Kepala Dinas PUPR Mahulu Yohanes Andy Abeh, S.Sos, M.Si,  sesuai dengan perencanaan yang sudah dilakukan kurang lebih 20 bulan namun sekarang sisanya tinggal 15 sampai dengan 14 bulan dengan sisa waktu beberapa bulan tahun 2019, hingga lanjut pada tahun 2020.

“Jadi ini merupakan kerja keras, agar dalam waktu 14 bulan lebih ini, seluruh pekerjaan bisa terlaksana, yang kita harapkan pada akhirnya nanti bisa tercapai maksimal seperti yang kita rencanakan,” harapnya.

Ia juga menyampaikan, nanti terkait dengan perkembangan teknis di lapangan akan terus dilaporkan kepada Bupati Mahulu, melalui tim teknis di lapangan. “Agar proses pembangunan pusat perkantoran tahap 1 ini bisa dievaluasi secara bersama-sama dan berkala sehingga kendala-kendala bisa teratasi, agar tenggat waktu yang sudah direncanakan tidak molor,” tandasnya.(aim/td)

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *