UJOH BILANG – Langkah cepat Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dalam menyikapi perubahan cuaca/kemarau yang terjadi sehingga berdampak pada kenaikan harga bahan pokok di dua kecamatan hulu riam, Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, M.Si memimpin Rapat Pembahasan Penanganan Cuaca Ekstrem bertempat di ruang rapat Bappelitbangda. Selasa (17/01/23)

Hadir pada rapat, Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang,S.Sos., MM., Wakapolres Mahulu Kompol I Made Pasek Riawan, SH., Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan, Kantor, Bagian di lingkungan Pemkab Mahulu, Camat Long Pahangai dan Long Apari.

Membuka rapat Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si mengatakan, rapat dalam rangka merumuskan langkah-langkah strategis mengantisipasi kemarau yang menyebabkan sulitnya akses transportasi dan terhambatnya pasokan bahan pokok ke dua kecamatan hulu riam, hingga menyebabkan kenaikan harga baik bahan pokok maupun transportasi darat dan sungai.

“Rapat ini bertujuan bagaimana secara cepat kita menyikapi mengenai kelangkaan dan kenaikan harga-harga bahan pokok yang mulai mahal di dua kecamatan ini, jadi kita semua yang hadir mengambil peran masing-masing supaya hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” kata Wabup. 

Dalam arahan Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si menginstruksikan agar camat dua kecamatan hulu riam Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari agar segera membuat surat laporan terjadinya lonjakan harga akibat terjadinya kemarau yang menyebabkan terhambatnya pasokan sembako ke dua kecamatan. 

“Untuk hal ini maka perlu langkah-langkah, yang pertama adalah langkah administrasi surat/pernyataan dari camat setempat yang menyatakan bahwa sembako dan harga sudah di ambang batas, melihat keadaan ini saya instruksikan camat agar segera membuat surat dan dapat segera ditindaklanjuti,” kata Wabup. 

Lebih lanjut Wabup Drs. Yohanes Avun, M.Si menuturkan, selain fokus pada dua kecamatan hulu riam juga agar OPD terkait bersinergi bersama Polsek dan Koramil dapat memantau kondisi 3 kecamatan yakni Long Hubung, Laham dan Long Bagun. 

“Saat ini fokus untuk kedua kecamatan Long Apari dan Long Pahangai, namun tetap kita pantau kecamatan daerah ilir karena sepertinya kapal hanya sampai ke Long Iram, kita perlu menstabilkan stock dan harga disini karna terkait dengan inflasi, jangan sampai wilayah ilir kita abaikan dan terjadi kelangkaan kemahalan ini perlu kita perhatikan,”

Dalam laporan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mahulu Agus Darmawan menuturkan, dalam hal penanganan darurat cuaca ekstrem khususnya kemarau yang terjadi di Mahulu yang menjadi dasar hukum untuk  melakukan penetapan keadaan darurat nantinya mengacu UU No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, PP No 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, Perpres no 17 tahun 2017 tentang penanggulangan bencana dalam keadaan tertentu, Perda Mahakam Ulu no 12 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan Perka BNPB no 03 tahun 2016 tentang aktivasi sistem komando saat tanggap darurat.

“Apabila telah ditetapkannya status tanggap darurat maka sistem komando aktivasi semua kita berlakukan, selain itu BPBD akan segera membuat pos komando melihat titik-titik strategis dengan tugas dan fungsi tim tanggap darurat,” kata Kepala BPBD. (Prokopim/len/td)

 

Tidak Ada Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *