UJOH BILANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tahapan lanjutan Pelaksanaan Pimilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di ruang Rapat Kantor Bappelitbangda. Rabu (17/06)
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi di pimpin langsung oleh Ketua KPU Frederik Melawen,SH di hadiri Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan,SE,MBA, Kapolsek Long Bagun AKP. Purwanto, Danramil Long Bagun Lettu I Wayan Sudiarsa diwakili, Kadis Trantibbum Lawing Nilas,S.Pd, Kepala Kesbangpol Engelbertus Ibrahim,SE,M.Si, Kadis P2KB Drg. Agustinus Teguh Santoso,M.Adm,Kes diwakili Sekretaris Irenius Daleq,SE.
Ketua KPU Frederik Melawen,SH mengatakan, tujuan kegiatan mensosialisasikan tahapan lanjutan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang.
“Semua pihak yang terlibat baik itu KPU sebagai penyelenggara, pemerintah, DPR juga dan TNI/Polri memahami proses yang kita akan jalani khususnya dalam masa Pandemi Covid – 19, sehingga apa yang kita harapkan nanti terutama partisipasi pemilih akan bisa kita tingkatkan sehingga tidak ada kecemasan dari masyarakat untuk datang ke TPS pada tanggal 9 Desember tahun 2020 untuk melakukan pencoblosan suara,”jelas Ketua KPU.
Dijelaskan Ketua KPU Frederik Melawen,SH lebih lanjut, Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada masa Pandemi Covid – 19 mengacu pada Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945, Pasal 22 Ayat 1 UUD 1945 dan PERPPU 2/2020.
Dan dasar hukum peraturan pemerintah pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2020 Pasal I22A Ayat 3 yang menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai tata dan cara dan waktu pelaksanaan Pemilihan serentak lanjutan di atur dalam peraturan KPU, Pasal 201 A Ayat 1 yang menyatakan Pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 201 Ayat 6 ditunda karena terjadi bencana nonalam sebagaimana di maksud dalam Pasal 120 Ayat 1 serta Pasal 201A Ayat 2 menyatakan Pemungutan suara serentak yang di tunda dilaksanakan pada Bulan Desember 2020.
“KPU melaksanakan perintah undang-undang, perintah hukum yang harus dilaksanakan, tetapi dengan catatan hasil konsultasi juga dengan DPR, Pemerintah dan Gugus Tugas,“ungkap Ketua KPU.
Ketua KPU Frederik Melawen,SH menjelaskan jadwal tahapan Pelantikan dan masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada awal Bulan 15 Juni, verifikasi syarat dukungan calon persorangan pada tanggal 24 Juni sampai dengan 12 Juli, sementara itu, untuk Pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) 24 Juni sampai dengan 14 Juli dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian 15 Juli sampai dengan 13 Agustus, serta Pemutakhiran dan Penyunan Daftar Pemilih 15 Juni sampai dengan 14 Juli.
“KPU Mahulu melakukan pelantikan PPS hanya dengan memberikan salinan SK, karena kondisi belum tersedianya APD, sementara itu untuk verifikasi syarat dukungan calon persorangan akan dimulai di tanggal 24 Juni sampai dengan 12 Juli, kita punya 1 bakal calon persorangan yang nanti akan dilakukan verifikasi nya 24 Juni sampai dengan 12 Juli, tersebar di 50 Kampung di Mahulu, ada 2380 orang yang akan kita lakukan verifikasi door to door dan petugas kita akan di bekali dengan APD,”jelas Ketua KPU.
Sementara itu, Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, SE, MBA mengapresiasi pergelaran Rakor dan Sosialisasi yang dilaksanakan KPU Mahulu dalam rangka mensosialisasikan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada masa Pandemi Covid – 19.
“Dan memang ini yang kita harapkan, karena proses seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Ketua KPU dan Pak Nyurang selaku Komisioner, bahwa Pilkada ini sangat penting untuk kita ketahui bersama, mulai dari awal sampai dengan tanggal 9 Desember nanti, bagaimana ini bisa berjalan dengan lancar satu-satunya cara adalah kita semua pihak yang terlibat dalam penyenggaraan Pilkada ini bisa memahami dan mengerti bagaimana pelaksanaannya nanti sampai hari H,”jelas Ketua DPRD Mahulu.
Ditambahkan Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan,SE,M.BA berharap kerjasama seluruh stakeholder dalam mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan, bagi penyelenggara Pilkada maupun masyarakat yang nantinya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilihnya, serta optimalisasi sosialisasi Tahapan Pilkada pada masa Pandemi Covid – 19 bagi masyarakat Mahulu.
“Semua pihak harus saling berkerjasama untuk menyampaikan, mensosilisasikan supaya bagaimana cara menyelenggarakan Pemilu ini supaya bisa sukses dan kita semua bisa menjalankannya dengan sebaik – baiknya, artinya walaupun di dalam kondisi Pandemi, kita semua datang ke TPS dengan aman, semua pemilih semua masyarakat yang masuk di dalam DPT tidak punya ketakutan untuk datang ke TPS, proses seperti itu yang kita harapkan dari awal semua pihak mampu untuk berkerjasama,”harap Ketua DPRD.(HMS11/td)
Tidak Ada Komentar